PublikNews. Co -SAMARINDA– M. Udin soroti aktivitas Ship to ship (STS) di Sungai Mahakam. Sebut aktivitas yang yak memiliki izin.
Aktivitas Ship To Ship (STS) di Sungai Mahakam, menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Hal tersebut di soroti, karena dipastikan oleh Udin tak memiliki izin, setelah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.
Di tambah, instansi terkait tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan terkait aktivitas STS di sungai. Hal tersebut telah di telusuri lebih lanjut.
“Sudah sangat jelas aktivitas itu tidak memiliki izin lingkungan, karena dinas terkait tidak pernah menerbitkan izin STS di sungai,” tegas Udin.
Anggota DPRD Kaltim yang juga masuk kedalam Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan sebagai wakil ketua ini menyebutkan, aktivitas STS oleh kapal yang bermuatan batubara, seharusnya hanya terdapat di perairan muara atau bahkan di laut saja.
Oleh sebab itu, setelah melihat aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, politisi Golkar tersebut segera memberi perhatian serius.
Tak tanggung-tanggung, ia menegaskan hal serupa seperti itu jangan sampai terulang di kemudian hari.
“Inilah yang menjadi perhatian khusus kami dan kenapa harus kita soroti, karena pastinya akan berdampak terhadap aktivitas disekitarnya,” ungkap Udin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut membeberkan, nama perusahaan yang bersangkutan telah ia pegang.
Lanjut, Udin juga akan memastikan lebih lanjut kepastian dari perusahaan yang melanggar itu.
“Lokasinya kurang lebih berada di Kutai Kartanegara (Kukar). Lebih tepatnya, mendekati ke arah Kota Bangun,” tutup Udin. (Adv)