Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas PUPR Kota Samarinda turun ke lapangan langsung untuk menyegel area pembangunan perumahan Elite di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, lantaran dampak yang timbulkan, menjadi keluhan masyarakat sekitar yang bermukim di bawah pembangunan tersebut. Dan salah satu dampaknya adalah banyaknya air lumpur yang menggenangi tempat tinggal warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, mendukung penuh Dinas PUPR untuk menyegel aktivitas pembangunan tersebut. Karena sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
“Prinsip ketika pembangunan kegiatan harus memenuhi syarat-syaratnya syarat perizinan dan lain-lain dan yang paling penting ialah AMDAL amdalnya harus betul-betul diperhatikan, kalau tidak lengkap ya di segel saja,” ucapnya Subandi, Senin (30/1/2023).
Ia mengatakan, sebelum disegel sudah mendapatkan laporan dari warga gang 6 jalan M. Said mereka melaporkan bahwa ada genangan kebanjiran lumpur.
Subandi sangat mendukung penyegelan dari Pemerintah Kota (Pemkot), disegel bukan berarti melarang tetapi harus dilengkapi dulu perizinannya.
“Saya sangat mendukung sekali penyegelan dari Pemkot, karena AMDAL ini sangat penting diurus sebab di bawah proyek pembangunan itu ada pemukiman masyarakat,” pungksnya.(adv)