Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melakukan penertiban pedangang kaki lima (PKL) di kawasan Jl. PM Noor, Samarinda. dikarenakan kawasan pinggiran jalan itu, menyalahi aturan yang telah berlaku.
Hal tersebut disambut positif oleh, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi yang mendukung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), namun dengan catatan Pemkot harus sudah ada solusi untuk mereka sebelum di tertibkan.
Subandi menanggapi penertiban PKL di beberapa wilayah Samarinda salah satunya di Jalan PM Noor, ia mendukung Pemkot dengan tujuan untuk menjadikan Kota yang lebih indah dan rapi.
“Kita setuju ditertibkan supaya agar tatanan kota lebih rapi lebih indah nyaman dan tertata,”ucapnya. Selasa, (30/1/2023).
Terlepas dari hal itu, Subandi mengatakan pemerintah harus mecarikan solusi terlebih dahulu sebelum menertibkan para PKL, bagaimanapun juga mereka adalah masyarakat kota Samarinda dan itu mata pencaharian mereka satu-satunya.
“Sebelum direlokasi pemerintah sepertinya harus memikirkan tempatnya dulu supaya mereka bisa tetap berjualan dan beraktivitas karena itu mata pencaharian mereka,” tambahnya.
Di sisi lain, jangan sampai penertiban PKL ini memberikan dampak sosial, makin melebarnya kemiskinan dam lebih meningkat angka pengangguran di Kota Samarinda.
Harapannya, semoga Pemkot bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan dan jika diperhatikan lebih baik, bisa jadi PKL ini juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Pemanfaatan lahan kosong bisa dibuat untuk wisata kuliner atau lain sebagainya dan itu bisa menjadi magnet untuk pendatang atau pengunjung dari dalam maupun luar daerah,” pungkasnya. (Adv)