PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA- Rapat Paripurna Ke-34 terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Gubernur Kaltim.
Sutomo Jabir selaku DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menanggapi permasalahan serap anggaran yang dinilai sangat minim.
Menurutnya untuk perubahan sudah masuk dari rencana semula APBD tahun 2022, setelah adanya perubahan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“inikan nota untuk perubahan sudah masuk dari rencana semula apbd kita tahun 2022 ini kan 11,5 triliun kemudian perubahan ternyata naik prediksi kita menjadi 14, 369 triliun kenaikan yang signifikan,” jelasnya.
Tomo pun menanggapi adanya kenaikan tersebut dengan melihat bahwa ditahun sebelumnya APBD masih banyak yang tidak terbelanjakan secara maksimal.
“sedangkan yang ada saja belum terbelanjakan secara maksimal apalagi tambah silpa, ini akan menjadi Silpa lagi terakhir nya,” tanggapnya.
Sehingga meningkatkan APBD itu mestinya gubernur konsolidasi dengan internal mereka dengan para OPD yang terkait, suapaya ini tidak menjadi Silpa a saja. tambahnya Tomo.
Kemudian Sutomo menegaskan jikalau hanya angka di atas kertas tersebut di anggap tidak ada gunanya bagi masyarakat.
“14 triliun ini tidak ada artinya jika tidak digunakan dan tidak segera membangun,”tegasnya .
Pada saat diwawancarai awak media SuTomo menyinggung soal SKPD yang tinggi terutama di Dinas Pendidikan.
“Dinas pendidikan itukan minimal 20% yang dikatakan undang-undang,”sebutnya.
Padahal di dinas pendidikan menurut Tomo sudah sangat dimudahkan dalam belanjanya serta rata-rata soal pengadaan E katalog.
“Tinggal klik kan sudah ada semua di wibsed LKPP, mulai dari harga,merk serta spek yang dibutuhkan,”tambahnya Tomo.
Politisi PKB mengatakan dalam pertemuan berikut nya Ia akan kupas tuntas program-program yang terkendala di Dinas Pendidikan agar cepat terselesaikan.
“Nanti pada pertemuan berikutnya akan saya kupas, dimana program yang terkendala,”pungkasnya.
Penulis: Rid