• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sutomo Sebut Masih Ada Perusahaan Pelaku Pemalsuan 21 IUP Masih Beroperasi

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Sutomo Sebut Masih Ada Perusahaan Pelaku Pemalsuan 21 IUP Masih Beroperasi
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Prov. Kaltim Sutomo Jabir, katakan jika masih terdapat perusahaan pelaku diduga pemalsuan tandatangan Gubernur Kaltim pada 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi.

Setelah melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim di Jl. M. Yamin, Kec. Samarinda Ulu, pada 22 Februari 2023 kemarin, Sutomo Jabir mengatakan jika pembahasan yang terjadi ialah membahas soal jaminan reklamasi yang terdapat ketidak lengkapan dokumen.

“Tentang LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK 2021, soal pencairan dana jamrek tapi dokumennya tidak lengkap, sehingga ada potensi kerugian negara,” ucap Sutomo.

Hal ini terjadi, saat peralihan nahkoda perizinan dari tingkat Kab/Kota ke Provinsi. Pasalnya, dokumen yang tersedia ternyata masih kacau dan terdapat data yang tidak lengkap.

Hal ini pun diprediksi akan menimbulkan kerugian bagi negara, akibat dokumen yang amburadul dan tidak tersusun dengan rapi. Ketidak sinkronan tersebut berlanjut, yang bermula pada peralihan perizinan dari Kab/Kota ke Provinsi dan dari Provinsi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM).

Selain itu juga, Sutomo mengatakan jika permasalahan pemalsuan tandatangan Gubernur Kaltim pada 21 IUP Perusahaan Ekstraktif di Kaltim.

Anggota Komisi lll DPRD Kaltim itu mengatakan, jika laporan telah dimasukkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim untuk di tindaklanjuti.

“IUP sudah masuk di Polda, kalau nggak besok atau lusa kita akan panggil Sekda, untuk menanyakan perkembangannya seperti apa,” ungkapnya.

Pemanggilan terhadap Sekda Prov. Kaltim tersebut dilakukan, atas laporan yang didapat jika perusahaan pelaku pemalsuan masih beroperasi dengan menggunakan IUP Palsu tersebut.

“Karena dilapangan itu masih ada perusahaan yang beroperasi menggunakan IUP itu,” tandasnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim).

Post Views: 326
Previous Post

Markaca Nilai Program Pro Bebaya Pemkot Sangat Membantu Masyarakat

Next Post

Pendataan Memang Bukan Pendaftaran, Catatan Hendry CH Bangun

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendataan Memang Bukan Pendaftaran, Catatan Hendry CH Bangun

Pendataan Memang Bukan Pendaftaran, Catatan Hendry CH Bangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366163
Users Today : 414
Total Users : 334054
Views Today : 811
Total views : 1294252
Who's Online : 6
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In