• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tak Temu Solusi Soal Ganti Rugi Lahan, Komisi I Lakukan RDP Antara Warga Baru Hitam Dengan PT. MHU

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Tak Temu Solusi Soal Ganti Rugi Lahan, Komisi I Lakukan RDP Antara Warga Baru Hitam Dengan PT. MHU
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Selama kurang lebih 5 tahun warga Dusun Baru Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kec. Loa Janan Ulu, Kab. Kutai Kartanegara (Kukar) tak dapat membajak sawah hingga panen terhenti akibat limbah aktifitas pertambangan PT. Multi Harapan Utama (MHU) yang masuk ke lahan persawahan warga.

PT. Multi Harapan Utama (MHU), memulai aktifitas pertambangan sejak 2013 akhir. Pada awal 2014 limbah dari aktifitas tersebut masuk ke lahan sawah warga yang mengakibatkan pencemaran. Tidak hanya itu, parit yang berfungsi sebagai pengairan sawah warga pun ikut tercemar sepanjang kurang lebih 1. 800 Meter.

Akibatnya, lahan persawahan warga seluas 5,2 Ha tidak bisa menghasilkan padi sejak tahun 2016 silam.

Diketahui, jika warga menuntut ganti-rugi lahan sebesar 1,3 Milliar. Namun dari pihak perusahaan hanya menyanggupi sebesar 75 Juta pada negosiasi pertama dan meningkat hingga 100 Juta pada negosiasi berikutnya. Meskipun naik, warga tetap bersikekeh pada angka 1,3 Milliar dan tidak menemukan jalan tengah.

Akhirnya, surat permohonan RDP masuk ke Komisi I DPRD Kaltim. Komisi I pun mengadakan RDP. Hingga pad akhir RDP, Komisi I dengan mediasi yang dilakukan, mendapatkan kesepakatan antara Warga dengan PT. MHU atas ganti-rugi lahan sebesar 700 Juta.

“Tadi sudah berbagai macam panjang diskusi, kesepakatan yang warga bisa terima adalah di angka 700 Juta. Pihak MHU juga sepakat dan akan menyampaikan kepada pimpinan pusat PT. MHU,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Selain itu, ia juga berharap agar waktu yang di berikan untuk PT. MHU dalam menyiapkan kesepakatan tersebut benar-benar di gunakan dengan baik.

” Ya kita berharap Senin depan nanti sudah selesai ya, dan semuanya telah siap untuk dibayarkan ke warga,” harapnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Post Views: 395
Previous Post

Ingatkan Pentingnya Peran Wanita, Moment IWD Jadi Pengingat Perempuan Kaltim

Next Post

Komisi IV DRPD Berkerjasama Dengan Disdik Dalam Meningkatkan Pendidikan Kota Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DRPD Berkerjasama Dengan Disdik Dalam Meningkatkan Pendidikan Kota Samarinda

Komisi IV DRPD Berkerjasama Dengan Disdik Dalam Meningkatkan Pendidikan Kota Samarinda

Sosial Media

Statistik Pengunjung

524977
Users Today : 612
Total Users : 492868
Views Today : 1057
Total views : 1587011
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.163
Server Time : 2026-09-04
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In