• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tanggapi Usulan Undang Perusahaan tambang Di Rapur, Saefuddin Zuhri Sepakat Dengan Itu

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Tanggapi Usulan Undang Perusahaan tambang Di Rapur, Saefuddin Zuhri Sepakat Dengan Itu
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda– Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) Saefuddin Zuhri Beri Tanggapan soal usulan anggota DPRD Kaltim untuk menghadirkan perusahaan pertambangan di sidang Rapat Paripurna (Rapur) berikutnya.

Sebelum usulan tersebut disampaikan, DPRD Kaltim melakukan Rapur yang juga membahas hasil investigasi Pansus IP. Salah satu hasil ya, ialah perpanjangan masa kerja Pansus hingga tiga bulan kedepan.

“Karena banyak sekali tambang yang harus di sidak di Kaltim ini, maka dari itu perpanjangan waktu pansus ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam memberantas pelanggaran pertambangan,” katanya.

Salah satunya, ialah proses investigasi pemalsuan tanda tangan pada 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini masih terus digali oleh Pansus IP dalam memecahkan seluruh rangkaian permasalahan.

“itu sudah masuk ranah hukum dan pasti kita akan tuntaskan kasus pemalsuan tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan usulan yang diberikan oleh Ismail, selaku anggota DPRD Prov. Kaltim saat sidang Rapur berlangsung, Saefuddin Zuhri menangkap usulan tersebut dengan sikap positif.

Pasalnya, usulan itu dapat memberikan efek serius pada respon perusahaan terhadap Pansus IP, dalam menginvestigasi pelanggaran yang terjadi.

“Ya itu menurut saya sangat tepat, karena memang kita juga harus mendengar permasalahannya bagaimana dari pihak perusahaan, selain itu juga agar perusahaan ini menganggap bahwa kita di Pansus ini serius untuk menginvestigasi tambang di Kaltim,” tandasnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim).

Post Views: 320
Previous Post

Sopian Himbau Masyarakat Waspada Wabah DBD

Next Post

Larangan Mendirikan Bangunan Di Bantaran Sungai Samri: Sudah Jelas Ada Aturannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Niat Baik Bapemperda, Samri Akan Lakukan Koordinasi Dengan Kemendagri Soal RTRW

Larangan Mendirikan Bangunan Di Bantaran Sungai Samri: Sudah Jelas Ada Aturannya

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523836
Users Today : 121
Total Users : 491727
Views Today : 350
Total views : 1584704
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In