PUBLIK NEWS.CO- Samarinda – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan penurunan tarif pemeriksaan tes PCR menjadi 300 ribu. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda mendukung kebijakan tersebut.
Deni Hakim, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan turunnya harga tes PCR ini dianggap sangat mengurangi beban masyarakat sebagai syarat mobilitas kedalam dan keluar Kota. Walaupun ia menilai harga 300 ribu itu masih terbilang tinggi. Namun dengan selisih harga dari 450 ribu menjadi 300 ribu diharap sedikit membantu.
“Harga yang ditarif memang masih terbilang tinggi juga, namun keluarnya kebijakan ini sudah pasti memiliki perhitungan dan kajian yang matang, dengan ini kami pun setuju dan mendukung adanya kebijakan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Telepon Seluler..
Menurut Deni, Penggunaan tes PCR ini bukan hanya diterapkan pada modal transportasi udara saja, melainkan transportasi darat dan laut juga dibebankan sebagai syarat keberangkatan.
“Bukan hanya naik pesawat saja, melainkan transportasi darat dan laut juga dikenakan PCR sebagai syarat mobilitas,” ucapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan fungsi tes PCR yang menjadi syarat mobilitas masyarakat.
Menurut dia, tes ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Virus Covid-19, pasalnya setiap masyarakat harus dilakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Meskipun masyarakat telah melakukan Vaksinasi hingga dosis ke-2, menurutnya vaksinasi hanya memperkuat Herd Immunitty alias upaya meningkatkan imun dalam tubuh.
Namun dirinya menilai bahwa Vaksin tidak bisa menjamin masyarakat kebal dari Covid-19, sehingga diterapkan nya tes PCR ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan Tracking.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk mengetahui laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : fik
Editor : Redaksi