Publiknews.Co -Samarinda– Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia dengan DPRD kota Samarinda tentang wacana kebijakan terkait pemotongan insentif guru honorer Samarinda. Jum’at, 26/08/2022, siang.
Sri Puji Astuti selaku ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyatakan komitmen nya mengawal persoalan Insentif guru.
“Komitmen sampai hari ini tetap ada laporan dari tim TAPD, akan tetap mendapatkan insentif kecuali guru guru yang sudah terverifikasi karna mereka nanti dable kan.” ungkapnya
Pihaknya juga menyerahkan persoalan teknis kepada pihak Pemkot terutama dinas pendidikan, agar bisa insentif segera disalurkan.
“Untuk teknis pembagian anggaran dana itu kami serahkan kepada dinas pendidikan untuk menentukan, memilah-milah dan menetapkan sekolah swasta mana yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemkot.” ujarnya.
Sri Puji Astuti dalam menyikapi persoalan Insentif Mengharapkan point penting untuk guru-guru terkhusus Samarinda
“Yang terpenting tujuan kami yaitu mensejahterakan guru kita.” jelasnya
Kebijakam regulasi dari pihak Pemkot juga diminta untuk segara menetapkan regulasi agar tidak hanya memberikan kerugian bagi guru.
“untuk Pemkot menetapkan regulasi atau menetapkn ketentuan-ketentuan gaji guru, baik di swasta maupun guru honor di negeri supaya tidak ngeblur dengan wacana yang aneh-aneh dan itu merugikan kita semua.” pintanya.
DPRD juga terus menekan Pemkot untuk segera membuat matriks untuk mempermudah dalam mengkontrol pembiayaan dan anggaran nantinya.
“Yang kedua dalam hal ini Pemkot terutama dinas pendidikan membuat matriks tentang yang saya sampaikan pembiayaan yang dari pemerintah pusat apa, dalam bentuk apa, besarannya apa,kepada sekolah sekolah mana dan sasaranya siapa.” inginya.
Sri Puji Astuti melanjutkan, “Yang ketiga pemetaan sekolah tetap harus ada, karna selama ini data yang tidak terlalu valid, seperti mungkin hari ini gurunya ada 3000 berapa besok besrkurang berapa berapa, inikan yang harus didata.” lanjutnya.
Sampai saat ini diketahui adanya regulasi dari pihak pemerintahan pusat terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.
“Terahir terkait badan regulasi dari pemerintah pusat terkait P3K yang masih menjadi angan-angan, karna selama ini P3K seakan-akan dibuka selebar lebarnya, kalau tidak salah satu Indonesia 1 juta.”
Harapan besar kepada seluruh perangkat Pemkot bisa saling mendukung akan terealisasinya regulasi dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan seluruh kabupaten kota sepakat, serta pemerintahan provinsi, karena ini sangat membantu guru-guru kita.” harapanya.
Penulis : farid