• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tim Pansus RTRW DPRD Prov. Kaltim Belum Menerima Kejelasan Luas Batas Lahan IKN.

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Tim Pansus RTRW DPRD Prov. Kaltim Belum Menerima Kejelasan Luas Batas Lahan IKN.
Bagikan

PUBLIKNEWS. Co -SAMARINDA– Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berencana mengambil lahan dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) seluas 200 ribu hektar, hal tersebut menjadi salah satu pemicu dibentuknya Tim khusus atau Panitian Khusus (Pansus) Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) DPRD Prov. Kaltim.

“Iya. IKN itu batas wilayahnya sampai di mana,” ucap Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Pansus Revisi RTRW DPRD Kaltim kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.

Kepentingan dilakukannya revisi RTRW juga terkait dengan sistim kependudukan yang sangat penting bagi administrasi pemerintahan di Kalimantan Timur. Apalagi tahun ini sudah memasuki tahun politik di mana akan digelar Pemilihan Legislatif dan juga Pemilihan Presiden yang melibatkan pemilih warga setempat.

Karena belum adanya data-data yang valid mengenai batas wilayah yang akan dilepas provinsi Kaltim untuk digunakan masuk menjadi lahan ibu kota negara, maka pembahasan antara tim Pansus dengan pihak pemerintahan Otorita IKN, bersama Badan Pertananan Nasional dan Bappenas menjadi sangat penting.

“Kita perlu membahas secara kongkrit. Selain dengan otorita IKN, juga dengan instansi vertikal lainnya,” ujar Sapto.

Menurutnya, banyak hal yang mempengaruhi mengapa revisi dianggap menjadi hal krusial. Termasuk diantaranya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, di mana setiap investor memerlukan kepastian mengenai status lahan di mana dia akan berusaha.

“Kita tidak tahu IKN batasan sampai mana, Kecamatan Samboja Kukar sampai mana, Kemudian di PPU juga sampai mana. Tidak hanya memikirkan daerah penyangga saja, jadi semua harus klir, tidak sepotong-sepotong,” ucapnya.

Searah dengan penyampaian wakil Ketua Pansus, Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu menyatakan. Saat ini tim sudah bergerak cepat, melakukan rapat-rapat kerja dengan melibatkan berbagai pihak dengan membahas metodologi agar penyusunan rancangan perda (Ranperda) Revisi RTRW berjalan dengan baik. Rencananya, setelah disahkan menjadi Perda, RTRW tersebut akan berlaku selama 20 tahun ke depan.(Adv/Rid)

 

Post Views: 375
Previous Post

Presiden Jokowi Dodo Lantik 5 Pejabat Tinggi Otorita IKN, Ketua DPRD Kaltim Berikan Respon.

Next Post

Jelang IKN, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Kebahasaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jelang IKN, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Kebahasaan

Jelang IKN, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Kebahasaan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

459140
Users Today : 835
Total Users : 427031
Views Today : 1546
Total views : 1478600
Who's Online : 13
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In