PublikNews.co Samarinda– Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna (Rapur) DPRD Kaltim yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025, tugas dari Tim Pembahasan Pokir ini menyusun Pokir untuk rencana kerja tahun 2025, menelaah bahan serta menyiapkan perangkat kerja, juga melaporkan hasil kerja DPRD Kaltim.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 74 tahun 2023 tentang tim pembahas Pokir tahun 2025. Adapun Anggota DPRD yang terpilih menjadi Tim Pembahas Pokir adalah Rusman Yaqub yang terpilih sebagai Ketua Tim, dan Harun Al Rasyid sebagai Wakilnya.
Kemudian, ditetapkan yang menjadi anggota tim Pembahas Pokir dari lintas komisi di DPRD Kaltim, yaitu Sarkowi, Sapto Setyo Pramono, Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Agiel Suwarno, Marthinus, Baharuddin Muin, Ekhti Emmanuel, Baharuddin Demmu, dan Aenun Nasiruddin.
Selain itu ada Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, dan Amaruddin.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri