Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD kota Samarinda, Subandi dalam rangka upaya meningkatkan perekonomian kota Samarinda dengan menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Al- Ichsan, jalan Revolusi 2, Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang dan turut dihadiri puluhan warga yang antusias menghadiri SosRaperda kali ini. Rabu (28/6/2023).
Dalam kesempatan ini, Subandi menjelaskan bahwa Raperda ini dibuat berdasarkan keresahan anggota DPRD kota Samarinda terkait banyaknya pasar modern yang mengakibatkan tegersernya prodak para pelaku UMKM lokal, sehingga pihaknya menginisiasi Raperda ini.
“Raperda ini kita sosialisasikan dalam rangka menghimpun dan mencari masukan serta usulan dari masyarakat supaya nanti ketika sudah disahkan menjadi Perda bisa efektif serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Subandi saat dikonfirmasi media ini usai melaksanakan SosRaperda.
Kemudian, politisi asal PKS itu juga menyampaikan bahwa jika kedepannya Raperda tentang UMKM ini disahkan maka dapat dipastikan prodak-prodak UMKM lokal bisa tersalurkan di pasar-pasar modern dengan catatan sesuai dengan standar ketentuan yang ada.
“Itu nanti masyarakat terutama para pelaku UMKM bisa berpartisipasi menjajakan atau menjual prodaknya ke pasar modern, dan tidak ada lagi penolakan produk lokal UMKM masuk di pasar modern itu,” paparnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi Raperda ini, diharapkan penyusunan Raperda ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Samarinda khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Harapan kita Raperda ini bisa berjalan mulus dan seiring berjalannya waktu UMKM Samarinda bangkit tentunya untuk meningkatkan perekonomian kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Penulis Faridl editor ekanika