Publiknews. Co, SAMARINDA.Komisi IV DPRD kota Samarinda kembali menindaklanjuti terkait aduan karyawan dan Eks karyawan Rumah Sakit H. Darjat kota Samarinda (RSHD) dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan lantai 1 gedung DPRD Samarinda, Selasa (27/6/2023).
Pada rapat tersebut, turut mengundang dari pihak terkait yakni Dinas ketenagakerjaan kota Samarinda dan Manajemen RSHD.
Diketahui sebelumnya pihak Komisi IV DPRD kota Samarinda telah melakukan RDP pada Senin 26/6 kemarin, dengan Disnaker membahas terkait tuntutan yang diberikan oleh karyawan dan Eks karyawan RSHD salah satunya soal gaji yang tidak dibayar secara penuh.
Namun dalam RDP kali ini, Ketua Komisi IV DPRD kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak manajemen RSHD dikarenakan ini menyangkut karyawan dan Eks karyawan yang notabene adalah warga kota Samarinda.
“Kami sebenarnya hanya ingin memfasilitasi dan memediasi supaya dengan adanya tuntutan karyawan/Eks bisa diakomodir oleh pihak RSHD,” ungkapnya.
Politisi asal fraksi Demokrat tersebut berharap seharusnya dengan adanya kehadiran pihak manajemen RSHD setidaknya bisa mengetahui akar persolaan yang saat ini tengah dihadapi.
“Kami memanggil pihak manajemen supaya bisa menjelaskan kenapa ? Apakah benar tuntutan dari karyawan/eks tersebut, kan ada hak sanggah dari manajemen RSHD,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker kota Samarinda, Wahyono Hadiputro juga berharap adanya kehadiran dari manajemen RSHD agar persolaan tersebut bisa terselesaikan.
“Kami pengenya hadir bareng dengan komisi IV dan manajemen RSHD tapi dengan ketidakhadiran manajemen RSHD ini kita tidak tahu apa yang menjadi kendala di sana,” ujarnya.
Wahyono juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan dua kali mediasi dengan menurut jawaban RSHD yaitu menerima dan mempertimbangkan.
“Untuk menindaklanjuti jika ini berlanjut ke PHI tentunya anjuran/risalahnya kami sudah siapkan,” tutupnya
Penulis : Farid | Editor : Eka