Publiknews. Co -Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Prov. Kaltim Nidya Listiono beri respon soal kritikan Pokja 30 terhadap penggunaan anggaran yang sia-sia.
Kritikan dari Pokja 30 terhadap Pemprov. Kaltim atas penghunaan anggaran yang leboh banyak di gunakan pada perjalanan dinas luar dan rapat-rapat, dianggap sebagai menyia-nyiakan keberadaan anggaran daerah tersebut.
Mendapat pernyataan tersebut, Tio terlebih dahulu akan memastikan terkait dengan kebenarannya. Ia akan meminta data penggunaan anggaran ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, terkait kritikan terhadap penggunaan anggaran yang minim perhatian terhadap lingkungan.
“Kalau bicara Pokja 30, pertama kita lagi menunggu data dari BPK, sehingga nanti bicaranya komprehensif,” ucap Tio.
Ia pun mengatakan, saat ini Komisi II belum bisa berkomentar lebih jauh, karena harus mengolah data yang nantinya akan di berikan oleh BPK.
“Untuk sekarang saya tidak bisa komen terlebih dahulu, karena data-data yang disampaikan,” ujarnya.
Setelah data di berikan oleh BPK dan di olah oleh Komisi II, maka selanjutnya Tio akan memastikan akan memberikan masukkan dan saran kepada Pemprov. Kaltim agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran.
“Kedua, kita nanti akan melihat apakah anggaran tersebut memang di gunakan ke hal-hal yang kurang bermanfaat.
Jika hal itu adalah benar, maka pihaknya akan memberi masukkan kepada Pemprov Kaltim untuk menggunakan anggaran yang berimbas pada kesejahteraan rakyat Kaltim.
Tentu kita akan beri masukkan kepada Pemprov agar anggarannya lebih di masukkan ke kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
Terakhir, ia pun membuka kepada sleuruh pihak untuk memberikan data, jika memiliki data terhadap oenggunaan anggaran Pemprov. Kaltim.
“Jika teman-teman atau siapapun sudah ada data-data terkait penggunaan anggaran di Pemprov bisa di share ke kita,” pungkasnya.
(Rid/Adv/DPRD Kaltim)