Ket: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Publiknews.co Samarinda — Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas jangkauan listrik melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kembali mencuat, setelah pemerintah daerah menilai bahwa ketimpangan akses energi di wilayah pedalaman masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski Kaltim memiliki cadangan daya yang dinilai mencukupi, sebanyak 109 desa hingga kini belum menerima pasokan listrik memadai.
Kondisi ini membuat Pemprov Kaltim semakin mendorong pemanfaatan energi surya sebagai solusi berkelanjutan yang dapat diimplementasikan secara bertahap.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa pembangunan PLTS merupakan opsi paling memungkinkan untuk menjangkau permukiman yang berada di luar jangkauan jaringan distribusi PLN.
Namun ia menegaskan bahwa proses investasi energi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap masuknya investor. Namun perlu dipahami bahwa penyelenggaraan kelistrikan nasional tetap berada di bawah otoritas PLN,” ujar Seno, Senin (1/12/2025).
Diungkapkannya pula bahwa sejumlah investor energi baru dan terbarukan sebenarnya telah menyatakan ketertarikan untuk membangun PLTS berskala besar di Kalimantan Timur.
Meski demikian, proses realisasi tidak dapat berlangsung cepat karena bergantung pada penilaian PLN sebagai pihak pembeli listrik (off-taker).
“Apabila kajian keekonomiannya dinyatakan layak, maka langkah selanjutnya adalah memperoleh persetujuan dari PLN. Itu merupakan pintu utama yang harus dilewati,” jelasnya.
Pemprov menilai wilayah terpencil serta pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang paling membutuhkan intervensi energi surya.
Selain jaringan listrik yang terbatas, biaya operasional genset disebut tidak lagi sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu daerah yang dianggap perlu segera mendapatkan solusi jangka panjang adalah Kabupaten Berau, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mengalami gangguan pasokan listrik.
Kehadiran PLTS diharapkan dapat mengurangi tingkat kerentanan tersebut.
“Kami berharap investasi yang masuk nantinya benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah terpencil, sehingga masyarakat yang berada dalam kondisi keterbatasan akses listrik dapat merasakan manfaat secara langsung,” tegas Seno.
Dorongan ini menegaskan bahwa persoalan listrik pedalaman tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dipengaruhi oleh regulasi serta pola kerja sama antara pemerintah daerah, investor, dan PLN.
Beberapa pihak menilai tanpa percepatan kebijakan, ketimpangan energi di Kaltim berpotensi terus berlanjut, dengan kelebihan daya di wilayah perkotaan sementara desa-desa masih berada dalam kondisi minim penerangan.
(Adv/DprdKaltim)







Users Today : 104
Total Users : 485655
Views Today : 200
Total views : 1572861
Who's Online : 5