Publiknews.co Samarinda — Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada Rabu dini hari (30/7/2025) mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan dan tata kelola pemeliharaan infrastruktur rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi secara akurat penyebab kebakaran, sekaligus mengevaluasi kepatuhan rumah sakit terhadap standar keselamatan.
“Langkah pertama yang perlu diambil adalah mengungkap secara jelas titik awal kebakaran dan memastikan apakah insiden tersebut terjadi di bangunan baru atau bangunan lama,” ujar Sapto saat ditemui.
Jika insiden terjadi pada struktur gedung lama, ia mempertanyakan sejauh mana upaya pemeliharaan dilakukan, termasuk keandalan sistem proteksi dini seperti alarm kebakaran dan detektor asap.
Menurutnya, usia bangunan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan.
“Fasilitas kesehatan, sekalipun berada di gedung lama, tetap wajib menjalani perawatan rutin. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka patut dipertanyakan komitmen pihak pengelola dalam menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis,” tambahnya.
Sapto juga menekankan perlunya kejelasan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung.
Ia menilai ketidakjelasan wewenang dapat memicu kelalaian administratif yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang membidangi penganggaran, Sapto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola rumah sakit milik pemerintah provinsi yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya adalah untuk meninjau pelaksanaan penggunaan dana pemeliharaan secara menyeluruh.
“Kami perlu memastikan bahwa anggaran untuk pemeliharaan memang tersedia dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Bisa saja dananya ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kekhawatiran mengenai potensi penyimpangan penggunaan anggaran, terutama jika dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan sistem keselamatan justru tidak difokuskan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Sapto meminta agar analisis penyebab kebakaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia mengingatkan agar tidak serta-merta menyimpulkan bahwa kejadian disebabkan oleh korsleting listrik tanpa landasan pemeriksaan teknis yang memadai.
“Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, saya memahami pentingnya penilaian risiko yang komprehensif. Oleh karena itu, setiap pernyataan resmi mengenai penyebab insiden ini harus didasarkan pada kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengimbau agar seluruh pihak yang terkait bersikap profesional dan tidak terburu-buru menyampaikan informasi ke publik sebelum hasil investigasi yang objektif dirilis secara resmi.
Penulis Nisnun Editor Redaksi








Users Today : 59
Total Users : 514953
Views Today : 76
Total views : 1627382
Who's Online : 3