Publik News.Co.Samarinda: Siti Rizky Amalia, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP, menyampaikan permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Dalam pertemuannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Siti Rizky menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki 18 Kecamatan dengan luas wilayah mencapai 35.747,50 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 424.334 jiwa.
“Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.
Siti Rizky berharap agar Pj Gubernur Kaltim, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi dua kabupaten.
“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyoroti kompleksitas persoalan pemekaran daerah.
Ia menyatakan bahwa hal ini memerlukan kajian yang mendalam untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politik yang mungkin berdampak positif bagi masyarakat setempat.
“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi,” jelasnya.
Akmal mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran dan mempersilahkan pengajuannya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kami akan sampaikan nanti ke Kemendagri,” tutupnya.(Frida/red)