Publik News. Co -Samarinda– Alokasi anggaran sebesar Rp10,63 Trilliun, didominasi untuk pembangunan akses di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Komisi II DPRD Kaltim sayangkan jalan pemantapan nasional Kaltim hanya dapat sebagian kecil saja.
Alokasi anggaran pembangunan jalan tersebut terbagi menjadi dua fokus. Pertama sebesar 8,7Trilliun untuk embangunan jalan di wilayah IKN, dan 1,8Trilliun untuk wilayah di luar IKN.
“Pembangunan jalan ini meliputi penanganan jalan wilayah IKN Nusantara sekitar Rp8,7 triliun sementara untuk wilayah lainnya hanya Rp1,8 triliun,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.
Namun, politisi PDI-P tersebut menyayangkan pembagian yang tidak seimbang. Pasalnya, ia berharap pembangunan jalan nasional di wilayah IKN juga membutuhkan aplikasi yang cukup besar.
Meskipun demikian, ia dan Komisi II tetap memberikan apresiasi terhadap alokasi anggaran tersebut. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, jalan wilayah Provinsi Kaltim hanya mendapat anggaran sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan saat ini, terdapat kenaikan sebesar Rp300 miliar pada alokasi tahun 2023.
“Kegiatan penanganan jalan di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel, jalan penghubung antara Samarinda – Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” tandasnya
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)