Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi I dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Nursobah menyoroti hotel-hotel Guest house di Samarinda yang saat ini diketahui belum maksimal dalam memberikan pajak retribusi kepada pemerintah kota Samarinda.
Hal tersebutlah diungkapnya lantaran setelah beberapa tahun sebelumnya pasca adanya pandemi covid 19, banyak hotel hotel kelas melati yang belum terdata sehingga tidak memberikan rentribusi. Padahal saat ini Pemkot sedang gencar-gencarnya dalam meningkatkan sumber PAD Samarinda.
“Selama ini kan mereka belum maksimal memberikan retribusi pada pemerintah daerah. Oleh karena itu kita akan bentuk pansus khusus untuk hotel kelas melati atau yang bisa dibilang guest house,” katanya.
Maka dari itu kedepanya pansus ini akan membahas tentang berapa retribusi yang harus dibayarkan oleh pemilik atau pengelola hotel tersebut.
“Raperda nanti kita akan membahas soal retribusinya, karena kan selama ini belum ada yang membahas soal ini,” ujarnya.
Nursoba mengakui, bahwa memang retribusi dari guest house atau hotel kelas melati tidak sebanyak hotel berbintang atau kelas atas.
“Nanti kita akan lakukan sosper terkait hal ini. Soal retribusi guest house ini belum ada,” jelasnya.
Pelaksanaan sosper sendiri nanti akan mengundang para pengusaha atau pemilik guest house yang ada di Kota Samarinda.
“Artinya dengan kami meregulasikan ini Pemkot bisa dapat keuntungan,” jelasnya.(Adv)