Publiknews. Co, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda, telah merevisi agenda DPRD pada bulan februari, yang sebelumnya pada tanggal 14 februari 2023 telah dijadwalkan sebagai rapat Paripurna internal tentang laporan hasil reses yang mengalami tundaan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Wakil ketua Banmus DPRD Samarinda Laila Fatihah, pada saat ditemui awak media dirungan Kedewananya. Selasa, (14/2/2023).
“Kami merevisi agenda hari ini, harusnya ada paripurna internal terkait penyampaian hasil reses, ternyata ada 4 anggota dewan yang belum menyelesaikan laporannya. sehingga kita berikan waktu seminggu lagi untuk menyiapkan hasil laporan reses,” ucapnya.
Penundaan itu juga, berakibat penundaan paripurna selanjutnya, dikarena dalam waktu dekat ini pihak Banmus harus kembali merevisi kegiatan paripurna terkait pokok-pokok pikiran dari hasil Musrembang kota Samarinda.
“Oleh karena itu, kita selesaikan dulu paripurna hasil reses, sehingga resapan usulan dari masyarakat itu bisa terinput di Musrembang Kota Samarinda, itu saja perubahan jadwal nya,” tuturnya. (Adv)
Wakil Banmus DPRD Samarinda Merevisi Jadwal Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Hasil Reses
Publiknews. Co, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda, telah merevisi agenda DPRD pada bulan februari, yang sebelumnya pada tanggal 14 februari 2023 telah dijadwalkan sebagai rapat Paripurna internal tentang laporan hasil reses yang mengalami tundaan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Wakil ketua Banmus DPRD Samarinda Laila Fatihah, pada saat ditemui awak media dirungan Kedewananya. Selasa, (14/2/2023).
“Kami merevisi agenda hari ini, harusnya ada paripurna internal terkait penyampaian hasil reses, ternyata ada 4 anggota dewan yang belum menyelesaikan laporannya. sehingga kita berikan waktu seminggu lagi untuk menyiapkan hasil laporan reses,” ucapnya.
Penundaan itu juga, berakibat penundaan paripurna selanjutnya, dikarena dalam waktu dekat ini pihak Banmus harus kembali merevisi kegiatan paripurna terkait pokok-pokok pikiran dari hasil Musrembang kota Samarinda.
“Oleh karena itu, kita selesaikan dulu paripurna hasil reses, sehingga resapan usulan dari masyarakat itu bisa terinput di Musrembang Kota Samarinda, itu saja perubahan jadwal nya,” tuturnya. (Adv)