PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Peristiwa terbaru korban mati di lubang tambang adalah seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SD asal Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Setelah dua hari dilaporkan hilang, sejak Sabtu (8/10/2022), bocah tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam lubang bekas tambang batu bara.
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Muhammad Samsun Sampaikan turut berduka atas bertambahnya jumlah korban tewas di lubang bekas tambang batu bara di seluruh wilayah provinsi ini. Data terakhir menyebut jumlah warga meninggal dunia di lubang bekas tambang batu bara sebanyak 41 orang.
Samsun menyebut, insiden kematian di lubang tambang menjadi isu serius kemanusiaan sejak 7 tahun silam, namun tidak ada penanganan serius pemerintah maupun penegak hukum sehingga peristiwanya selalu berulang.
Selama ini Samsun turut memperhatikan kasus kejadian tersebut, kejadian-kejadian warga tenggelam di eks lubang tambang didorong oleh semakin bebasnya aktivitas penambangan dengan mengabaikan sistem pertambangan yang baik. Seperti tidak dilakukannya penutupan dan reklamasi setelah aktivitas penambangan.
“Kami di PDI Perjuangan berduka atas hilangnya nyawa warga di lubang-lubang tambang. Mestinya ini ada pencegahan sistematis. Kita gak mau menuduh lubang tambang yang mana-mana, tapi semua lubang tambang yang tidak direklamasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Samsun, Jum’at (20/10/2022) saat dikonfirmasi via telpon.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan lubang tambang, Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita imbau kepada masyarakat dan pemilik lubang tambang untuk memberikan safety, minimal diberikan peringatan atau pagar,” ujarnya.
Kemudian Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi. Tertuama juga tambang illegal yang marak.
“Dikarena ini sangat berbahaya, itulah akibat dari aktivitas tambang di negara kita ini. Coba dilakukan tindakan tegas, semua tambang ilegal harus diberantas. Kami di DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan saja, terkait langkah penindakan itu ranahnya aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tegasnya
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Samsun meminta kepada seluruh pemilik perusahaan tambang batu bara untuk memasang safety di semua lubang bekas tambang, seperti memasang pagar atau imbauan larangan untuk tidak berenang di kawasan tersebut.(Adv/Rid)