Publiknews. Co -Samarinda– Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) katakan masih banyak aspek-aspek yang perlu di ungkap dalam investigasi pertambangan di Kaltim.
M. Udin, selaku wakil ketua pansus IP, setelah melakukan kunjungan ke Badan pemeriksa Keuangan (BPK)-RI wilayah Kaltim mengatakan jika temuan-temuan yang berbau administrasi pertambangan akan di konfirmasi kepada Dinas-dinas terkait.
“Kita akan tanyakan, bagaimana kelanjutannya ke dinas-dinas terkait baik di DPMPTSP maupun di ESDM (Energi Sumber Daya Minerba) terkait temuan itu,” ucap M. Udin
Hal ini dikarenakan, BPK-RI wilayah Kaltim hanya menjadi temuan saja. Namun, untuk detailing temuan akan di cross check ke masing-masing dinas terkait. Sedangkan untuk perhitungan secara detailing, akan di serahkan kepada BPK pusat.
“Wilayah kerja BPK-RI wilayah Kaltim hanya sebatas menjadi temuan saja. Sedangkan untuk mengolah data dan menghitung kerugian secara spesifik itu ada di ranah BPK-RI,” lanjutnya.
Selain itu, soal sistem perizinan yang menjadi temuan juga akan di usut oleh Pansus dan BPK.
“Kedua, soal peralihan perizinan. Dulu kan dari Kab/Kota lalu pindah ke Provinsi dan kembali lagi pindah ke Pusat. Dan saat perizinan ada di Kab/Kota, itu kan dokumen perizinannya kacau, inilah yang menjadi potensi terbesar soal jaminan reklamasi,” ungkapnya.
Hal ini perlu di ungkap, untuk melihat akar pokok investigasi pertambangan, untuk menentukan permasalahan dan temuan apa saja yang lebih dalam lagi.
“Untuk itulah kita nanti akan cross check dengan dinas terkait maupun Kementrian ESDM. Karena semua jaminan reklamasi Kaltim sudah diberikan ke pusat di bulan Desember tahun 2020 lalu,” tandasnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)






Users Today : 47
Total Users : 491653
Views Today : 170
Total views : 1584524
Who's Online : 1