Publiknews. Co – Samarinda– Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim Sutomo Jabir, sebut masih banyak kerja Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) dalam mengungkap pelanggaran tambang di Kalti
Menurut Sutomo, Kaltim sebagai provinsi yang memiliki berbagai macam aktivitas yang menghasilkan emisi karbon, haruslah memperhatikan kesehatan lingkungan dan udara bagi masyara
Emisi karbon merupakan gas yang dikeluarkan dari hasil proses pembakaran senyawa yang mengandung karbon, seperti Karbon dioksida (CO²), solar, LPJ, dan bahan bakar lainnya. Dalam penyederhanaannya, emisi karbon adalah pelepasan karbon ke udara
Hal inilah yang menjadi perhatian DPRD Kaltim, terkhusus juga pada Komisi IV DPRD Kaltim. Diwakilkan oleh anggota dewan Dapil Berau, Kab. Kutai Timur
Untuk itu, Komisi II dan III DPRD Prov. Kaltim telah melakukan rapat bersama, sebagai upaya dalam membahas rencana program pengurangan gas emisi karbon
Pembahasan itu juga turut mengundang Pemprov. Kaltim sebagai eksekutif pelaksana program. Undangan ini, berkaitan dengan adanya kesepakatan pembayaran kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibuat oleh Bank Dunia
Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kementerian Keuangan ke pelaksana Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dibebaskan untuk tanggung jawab, kinerja dan penghargaan sesuai dengan Rencana Pembagian Manfaat (BSP)
“Ini tentu akan memberi pendapatan besar di masa depan, jadi harus diberikan pemahaman kepada pemegang saham. Baik tingkat provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar yang besar dimata dunia internasional,” tandasnya
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)