PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Rapat internal Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini terus fokus mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW terus di gencar membahas mengenai dokumen-dokumen itu, Wakil ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan setidaknya dalam pembahasan itu pihaknya perlu menyelaraskan sumber-sumber data sebagai acuan dasar pembentukannya.
Menurut nya Pembentukan dokumen ini diperlukan waktu yang tidak sebentar sebab hasil Dokumen dokumen ini nantinya akan berlaku hingga puluhan tahun mendatang.
“Dalam pembentukan dokumen yang akan berlaku selama 20 tahun mendatang perlu dikupas tuntas mengenai sejumlah data yang berkaitan, sebab hal itu akan menentukan kepentingan Provinsi Kaltim dan masyarakat mengenai peruntukan wilayah,” jelas Sapto sapaan akrabnya.
Untuk mempercepat penyelesaian dokumen RTRW ini pihak Pansus RTRW DPRD Kaltim Sapto, akan mengundang pemerintah terkait.
“Nantinya ia akan mengundang pemerintah dari kabupaten dan kota maupun Badan Otorita serta instansi vertikal yang berkaitan. “Maka dari itu kami perlu melakukan validasi yang betul-betul detil untuk mempersiapkan raperda ini,” ucapnya Selasa (11/10/2022 kusai rapat internal Pansus RTRW yang berlangsung di Gedung E DRPD Kaltim.
Selanjutnya Ia mencontohkan salah satunya berkaitan dengan RTRW Kabupaten Berau, yang dimana kawasan Maratua ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang seharusnya kawasan itu masuk dalam kawasan pariwisata, menyikapi hal itu baginya perlu diselaraskan terlebih dahulu sebelum pengesahan raperda.
“Jangan sampai ketika ini disahkan atau menjadi ketentuan kedepannya bakal susah, yang harusnya ada investor masuk tapi malah terhalang oleh kebijakan,” terangnya.
Maka dari itu penyelarasan ini sangat penting bagi Pansus RTRW DPRD Kaltim. Pasalnya yang memiliki wilayah serta paham akan batas wilayahnya adalah Kabupaten/Kota.
Sejauh ini selain berkaitan dengan IKN yang menjadi fokus pembahasan RTRW pihak Pansus juga membahas bagaimana sistem kependudukan maupun sistem pemilu nantinya, maka dari itu sangat tidak mengherankan belakangan ini Pansus gencar-gencarnya lakukan pembahasan tersebut yang melibatkan banyak pihak terkait.
Terahir Sapto. Semua yang berkaitan dengan RTRW ini harus tuntas dibahas sebelum disahkan,” pungkasnya.
Penulis : Rd