• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2021
in Uncategorized
0 0
0
Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM
Bagikan

Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM

SAMARINDA. PUBLIK NEWS – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditetapkan mulai Senin (5/7/2021) hari ini sampai 20 Juli 2021 mendatang. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengerahkan seluruh sumber daya dari jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif demi menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wali Kota seusai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota, Senin (5/7/2021) siang.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga berpesan kepada seluruh pemilik usaha dari Tempat Hiburan Malam (THM), mall-mall, dan kafe-kafe untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) serta membatasi jam buka hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WITA di malam hari.
“Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan,” ungkap Wali Kota.
Ia melanjutkan, perlu juga digarisbawahi, Pemkot hanya memberikan kelonggaran kepada toko-toko yang menjual kebutuhan bahan pokok serta Apotek sampai pukul 23.00 WITA.
“Saya minta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita bersama,” tandasnya
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga berharap agar dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, serta atas ridho Allah SWT, maka pandemi Covid-19 dapat segera berlalu dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala. (KMF-SMD)

Post Views: 539
Previous Post

Tak mengantangi izin Komisi I Akan Segera Tindak Cafe Trans

Next Post

Wali Kota Akan Alih Fungsikan RSUD Moeis Jadi RS Khusus Covid-19

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wali Kota Akan Alih Fungsikan RSUD Moeis Jadi RS Khusus Covid-19

Wali Kota Akan Alih Fungsikan RSUD Moeis Jadi RS Khusus Covid-19

Statistik Pengunjung

438130
Users Today : 208
Total Users : 406021
Views Today : 484
Total views : 1436559
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In