PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Tercatat data pasien HIV di Kota Samarinda Tahun 2022 adalah sebanyak 339 kasus, informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Puji Setyowati merasa prihatin. Ia mengatakan ini harus menjadi perhatian bersama.
“Persoalan tersebut harus menjadi suatu perhatian bersama termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” kata Puji dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Ia mengungkapkan, kasus HIV cukup tajam maka perlu juga dicermati penyebabnya. Apakah ini terjadi dari jumlah penduduk yang berubah, atau perubahan prilaku di wilayah yang kerap terjadi urbanisasi masyarakat dari luar dan masuk ke dalam daerah.
“Bisa juga angka ini merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan. Karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal tetapi dua hal penyebab. Penduduk asli atau bukan penduduk asli. Yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh,” ujar Puji.
Kemudian Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sendiri tercatat Dinas Kesehatan setempat iala sebanyak 37 kasus HIV/AIDS. Puji merasa persoalan ini bagai jerami kering yang terbakar.
“Ibarat seperti fenomena gunung es kalau kita melihatnya sedikit 37 itu adalah kasus yang orang berani melaporkan atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS. Tetapi yang dikhawatirkan itu menggurita,” ujar Puji.
Puji menegaskan, untuk sesegera mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Komisi IV dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang kongkrit.
Ditambahkan Puji, perlu juga Dinas terkait membuat perencanaan penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada ini kemudian malah bertambah.
ADV, Rid