PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie akan meninjau kembali tiang PLN tepatnya berada di Jl. P. Suryanata yang saat ini dinilai mengganggu akses masyarakat sekitar.
“Hasil dari reses kemaren yang saya lakukan, warga yang saya temui mengaku telah memasukkan surat kepada pihak PLN, tetapi belum dieksekusi,” katanya saat ditemui, Kamis, (27/10/2022).
Ia mengatakan akan membantu masyarakat dalam melakukan koordinasi kepada pihak PLN. Menurutnya, apa yang telah disampaikan masyarakat kepadanya akan tindaklanjuti.
“Kita akan mengawal surat yang telah dilayangkan warga untuk segera mencabut tiang listrik tersebut, karena tiang tidak digunakan lagi untuk apa tetap berdiri disitu,” tanyanya.
Senin 31 Oktober mendatang akan melakukan pemantauan terhadap tiang listrik itu, karena perlu ada tindakan yang diambil demi kesejahteraan warga.
“Warga hanya berharap pihak PLN segera mengambil kebijakan, pasalnya jika daerah tersebut terjadi kebakaran maka kendaraan pemadam kebakaran sulit untuk mengakses titik bencana akibat tiang,” pungkasnya.(Adv)