• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Baznas lakukan Hearing bersama Komisi IV DPRD Kota, terkait pembuatan Raperda Khusus Penyaluran Dana Zakat.

Redaksi by Redaksi
September 30, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Baznas lakukan Hearing bersama Komisi IV DPRD Kota, terkait pembuatan Raperda Khusus Penyaluran Dana Zakat.
Bagikan

PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA- Komisi IV lakukan Hearing dengan Baznas Kota Samarinda terkait dengan usulan Raperda. Karna kita ada Perda tentang pengolahan zakat no. 3 tahun 2007.

Puji Astuti mengunkapkan bahwa Ia telah mendiskusikan Perda itu dengan internal komisi IV yang ternyata Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Ternyata setelah dikulik lebih dalam Perda tentang zakat No. 3/2007 ini ternyata perda ini khusus untuk pembentukan Bazda dan perlu kita untuk membuat Ranperda baru untuk pengelolaan zakat dilingkungan kota Samarinda,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa kian tahun kinerja BAZNAS meningkat mulai dari penghimpunan maupun penyaluran dananya itu bagus.

Selain itu Puji menerangkan bahwa Basnaz juga melaporkan kendala-kendala yang ada terkait UPZ yang banyak di Masjid-masjid Samarinda.

“Banyak UPZ-UPZ di beberapa Masjid di Samarinda Akan tetapi mereka tidak tahu jelasnya Dana itu disalurkan kemana saja,”

Dia mengharapkan dengan adanya perda atau perwali sebagai Juknisnya nanti untuk kedepanya Baznas bisa menghimpun serta Menyalurkan dananya dengan jelas agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan jelas.

Penulis : Rid

Post Views: 302
Previous Post

Komisi III Samri Shaputra Minta Agar Pemerintah Lebih Tegas Dalam Penertiban bangunan Ruas Badan Jalan Kota Samarinda.

Next Post

Intrupsi Ketua Komisi Ill di Paripurna Ke- 34 DPRD Kaltim, Minta Klarifikasi Dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Intrupsi Ketua Komisi Ill di Paripurna Ke- 34 DPRD Kaltim, Minta Klarifikasi Dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Intrupsi Ketua Komisi Ill di Paripurna Ke- 34 DPRD Kaltim, Minta Klarifikasi Dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

463068
Users Today : 338
Total Users : 430959
Views Today : 440
Total views : 1484312
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.176
Server Time : 2026-05-18
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In