• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, menyarankan Agar Insentif Guru Non ASN disamaratakan Seperti Pegawai Lainnya.

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Rusman Ya’qub Monitoring ke Pemkot Balikpapan, Mengenai UU No.11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Bagikan

PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Komisi IV Rusman Ya’qub bersama dengan para Guru lakukan pertemuan membicarakan soal nasib/ kesejahteraan Guru Kaltim. Dia menyebutkan bahwa Kebijakan keputusan mengenai pemberian Insentif Guru itu Tanggungan jawab Pemprov dan Pemkot.

Menurut Rusman pihak DPR tidak bisa mengeksekusi persoalan ini karena bukan ramah dari DPR, akan tetapi pihak DPRD bisa membantu lewat aspirasi kepada pemerintah.

“Kalau kami tidak bisa masuk wilayah teknis karena itu wilayah kewenangan Kota, jadi yang bisa kami lakukan adalah aspirasi agar kemudian bisa menjadi perhatian pemerintah provinsi kepada Guru guru yang ada dikabupaten Kota,” tuturnya.

Kata Politisi P3 itu. Kalau bicara soal kesejahteraan guru dimasing-masing kabupaten.

Berdasarkan undang-undang No. 23/2014 kewenangan di Dunia pendidikan kan sudah terkapling SMK SMA dan SLB itu kan Provinsi pusat perguruan tinggi. Kemudian SMA SMP sampai PAUD itu kabupaten kota,” jelasnya Rusman.

kemudian Rusman menampar bahwa. Sejak dulu, tuntutan teman teman itu bahwasanya Guru Guru SMP sampai PAUD kan itu semua kewenangan pemerintah di kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi jika legislatif kalau ada kelebihan ya Kami bantu. Tapi ya memang tanggung jawab sejahtera guru ya pemerintah kota,” paparnya.

Anggota Komisi IV itu pun menyarankan agar hal semacam ini bisa di bicarakan dengan baik agar insentif bisa disamaratakan seperti status pegawai pada umumnya.

“Kalau kita sarankan ya dibicarakan saja kan ada temen temen guru ASN tidak menerima insentif tetapi dia dimasukkan di golongan TPP. Biarkanlah yang non ASN ini menerima insentif disamakan dengan status pegawai yang lain,” saran nya.

“Kalau itu keputusannya ada di Wali Kota. Ya tinggal Wali kota memohon kepada Gubernur untuk minta bantuan ya silahkan saja,” tandas Rusman.

Penulis : Rd

 

Post Views: 382
Previous Post

Surat Edaran Penggusuran PKL Di Pertanyakan Komisi II

Next Post

Ketua Komisi II Fuad fakhruddin Setuju Penataan Ulang RTH,Harap Beri Solusi Bagi Jukir-jukir Di Area Tepian Mahakam Agar Tertib.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi II DPRD Kota Samarinda Soroti Lapak PKL di Depan Pasar Kemuning, Perlu Segera Ditertibkan

Ketua Komisi II Fuad fakhruddin Setuju Penataan Ulang RTH,Harap Beri Solusi Bagi Jukir-jukir Di Area Tepian Mahakam Agar Tertib.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

462677
Users Today : 711
Total Users : 430568
Views Today : 997
Total views : 1483801
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.176
Server Time : 2026-05-17
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In