PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan Hearing dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tepian Mahakam. Para Pedagang yang terhimpun dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) itu mengajukan keberatan lewat perwakilan Rakyat DPR Samarinda atas pembubaran/penutupan PKL di Area Tepian Mahakam Depan Kantor Gubernur.
Ketua komisi II DRPD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa sebelumnya komunikasi DPR dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah bagus.
“Sebenernya komunikasi sebelumnya sudah bagus sekali dengan pihak terkait yaitu dengan DLH dalam hal ini terkait masalah RTH, dan mereka sudah melakukan penataan dengan bagus,” ucapnya, Saat Usai Hearing di lt. 2 DPRD Samarinda.
Namun memang Kata Dia. Pada perjalanannya sering terjadi di kota-kota yaitu soal penataan Jukir (Juru Parkir). Apa yang telah disampaikan oleh dishub bahwa terjadinya pungutan liar oleh oknum-oknum diluar dari kendali Dishub. Ini sebenarnya jika kita lihat ini tidak ada hubungannya dengan pedagang jika Jukirnya yang bermasalah harusnya Jukirnya yang ditindak bukan pedagangnya,” jelasnya Ketua Komisi II itu.
Maka dari itu setelah komisi II mendengar penjelasan dari Pemkot melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) lalu satpol PP dan dari Dishub.
“Kami menyimpulkan dan merekomendasikan ini perlu Adanya pembahasan kembali atau pemanggilan karena mereka bilang tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dan Langsung ditindak seperti itu,” tuturnya.
Kemudian Fuad sangat menyayangkan karena mengingat bahwa mereka ini pedagang binaan harus dibina agar nantinya kedepanya hal semacam ini pemkot tidak menimbulkan masalah baru maka harus dilakukan komunikasi yang bagus.
“Jika kita berbicara terkait RTH Tepian Mahakam bearti sepanjang sungai Mahakam itukan RTH jadi semua harus diberlakukan sama,” tegasnya.
Dalam hasil rapat Hearing itu Fuad dan juga Komisi II menyepakati dan juga memberikan rekomendasi jika pemerintah penataan ulang RTH.
“Kami juga setuju jika pemerintah melakukan penataan RTH. Kemudian kita juga memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk pedagang yang saat ini dilakukan penertiban atau tidak diberikan izin untuk berdagang tolong dicarikan solusi yang bagus dan Carikan tempat yang layak bagi mereka. Karena mereka bergadang ini hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga bukan untuk hal lain,” jelasnya.
Kami merekomendasikan yang salah satunya jika masalahnya Juru Parkir Liar, tolong lah di bina dan diberikan seragam kepada jukir-jukir yang memang bertugas. Jika ada jukir yang tidak memakai seragam bearti itu jukir liar dan tinggal di tindak Tegas.” tandasnya.
Penulis: Rd