• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Dinas ESDM Ciptakan Hotline Aduan Masyarakat Soal Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 18, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Dinas ESDM Ciptakan Hotline Aduan Masyarakat Soal Tambang Ilegal
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane menyampaikan aspirasi serta keresahan masyarakat yang terdampak akibat banyaknya tambang Ilegal di Kaltim.

Lantas, Ia pun mengambil langkah tegas untuk mendorong kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membuat bilik aduan masyarakat.

Menurutnya Hari ini sudah tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi dapat bisa membantu dan mempermudah pekerjaan seseorang maka dari itu perlunya pemanfaatan terkhusus dalam perkerjaan pemerintah.

“Setidaknya pemerintah bisa membuat sebuah hotline untuk aduan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal,” tutur Mimi Meriami.

Hal itu Dia sampaikan. Lantaran Pihak kepolisian, telah membuat pusat aduan serupa. Oleh karenanya, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk memberlakukan hal yang sama, agar dapat memudahkan masyarakat.

“Ini bukan dalam rangka pemborosan, melainkan pusat aduan tersebut bisa langsung ditindak oleh Dinas ESDM Kaltim serta melihat dari sisi kerusakan lingkungan atau penelaahan proses perizinan,” paparnya.

Lanjutnya,Ia menegaskan bahwa pembentukan pusat aduan, bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, apabila ditemukan dugaan aktivitas tambang ilegal

“Dugaan itu tentunya juga mudah diidentifikasi melalui kasat mata seperti aktifitas pertambangan yang tak jauh dari permukiman penduduk,” tandas Mimi Meriami. (Adv)

Post Views: 356
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Seluruh Pemerintah Kab. Kota Agar Berikan Perhatian Serius Terhadap Fasilitas Umum Penyandang Disabilitas.

Next Post

Rapat Dewan Kaltim Secara Hybrid, Rusman Katakan Agar Diatur Dengan Baik dan Sesuai Peraturan yang Ada.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kondisi Memprihatikan Perpustakaan Kaltim Disorot Rusman Ya’qub

Rapat Dewan Kaltim Secara Hybrid, Rusman Katakan Agar Diatur Dengan Baik dan Sesuai Peraturan yang Ada.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

526808
Users Today : 130
Total Users : 494699
Views Today : 180
Total views : 1590468
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-08
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In