Publiknews. Co – Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane menyampaikan aspirasi serta keresahan masyarakat yang terdampak akibat banyaknya tambang Ilegal di Kaltim.
Lantas, Ia pun mengambil langkah tegas untuk mendorong kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membuat bilik aduan masyarakat.
Menurutnya Hari ini sudah tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi dapat bisa membantu dan mempermudah pekerjaan seseorang maka dari itu perlunya pemanfaatan terkhusus dalam perkerjaan pemerintah.
“Setidaknya pemerintah bisa membuat sebuah hotline untuk aduan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal,” tutur Mimi Meriami.
Hal itu Dia sampaikan. Lantaran Pihak kepolisian, telah membuat pusat aduan serupa. Oleh karenanya, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk memberlakukan hal yang sama, agar dapat memudahkan masyarakat.
“Ini bukan dalam rangka pemborosan, melainkan pusat aduan tersebut bisa langsung ditindak oleh Dinas ESDM Kaltim serta melihat dari sisi kerusakan lingkungan atau penelaahan proses perizinan,” paparnya.
Lanjutnya,Ia menegaskan bahwa pembentukan pusat aduan, bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, apabila ditemukan dugaan aktivitas tambang ilegal
“Dugaan itu tentunya juga mudah diidentifikasi melalui kasat mata seperti aktifitas pertambangan yang tak jauh dari permukiman penduduk,” tandas Mimi Meriami. (Adv)