• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Bapemperda Tahun 2022, Begini Penjelasanya;

Redaksi by Redaksi
November 16, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Jelang IKN, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Kebahasaan
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Rusman Ya’qub memaparkan hasil laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengatakan, pada bulan November 2022 yang sedang berjalan DPRD Kaltim telah menyelesaikan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dari 11 yang ditargetkan. Sedangkan empat raperda masih dalam pembahasan dan satu raperda lagi tidak terbahas sama sekali.

Dalam laporannya, Rusman mengingatkan, Bapemperda tidak mungkin berdiri sendiri dalam menjalankan fungsinya.

“Bapemperda memerlukan dukungan dari seluruh alat kelengkapan dewan dalam memberikan pandangan serta masukan pada proses pembentukan perda,” ucapnya.

Kemudian Rusman Menjelaskan terhadap enam raperda yang sudah selesai dibahas yaitu raperda Pembangunan Kepemudaan, Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Pemajuan Kebudayaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Perubahan Perda No .10Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batubara dan Kelapa Sawit, dan Perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

Namun Dia mengatakan masih ada empat raperda yang masih dalam pembahasan, antara lain; Perubahan Perda No 1 Tahun 2001 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Perubahan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim 2022-2042, Pencabutan Perda No 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, dan Pecabutan Perda No.14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Satu raperda yang tidak terbahas, yaitu Perubahan Perda No 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” ungkapnya Rusman sembari mengakhiri. (Adv)

Post Views: 326
Previous Post

Laila Sebut Perlu Trobosan Baru Mengatasi Kendala E-Parking

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda, Puji Setyowati Prihatin Atas Tinggginya Angka HIV/AID di Kaltim.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Seluruh Elemen Pemerintah Dapat Serius Memperhatikan Ekowisata di Kaltim

Komisi IV DPRD Samarinda, Puji Setyowati Prihatin Atas Tinggginya Angka HIV/AID di Kaltim.

Statistik Pengunjung

449324
Users Today : 681
Total Users : 417215
Views Today : 1047
Total views : 1459964
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In