• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Persoalan AMDAL dan IPAL, Anhar Harap Pemkot Dapat Menyelesaikan dan Membantu Masyarakat Kota Samarinda

Redaksi by Redaksi
April 26, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Persoalan AMDAL dan IPAL, Anhar Harap Pemkot Dapat Menyelesaikan dan Membantu Masyarakat Kota Samarinda
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti pembangunan yang ada di Kota Samarinda, karena banyak hanya memberikan dampak lingkungan pada masyarakat.

Anhar mengatakan masih banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan kajian dasar, seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL).

Selanjutnya, Anhar juga membeberkan bahwa bangunan Hotel Fox Lite yang berada di Jalan S. Parman, Samarinda. Masih tidak dilengkapi dengan IPAL.

Sehingga menurutnya, itu perlu dipertanyakan kembali mengenai studi kajian kelayakan dalam pembangunan tersebut. Ia juga menilai, banyak juga sekarang ketika habis mendirikan bangunan mereka lupa dengan dampak-dampak yang di berikan.

“Itu perlu ditanyakan, apakah itu layak atau tidak secara kajian teknis. Dan juga, apakah mereka punya dokumen studi lingkungan itu AMDAL nya tidak. Karena, adanya izin itu sebagai dasar pembangunan itu kan acuannya di dokumen kingkungan yang mereka miliki,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga menyoroti masalah izin dan dampak dari bangunan ialah lahan parkir yang sempit dan mengakibatkan kemacetan.

“Seperti restoran, THM hingga SPBU, contoh SPBU di jalan gatot subroto. Kalau dilihat dari tatak letak bangunan itu tidak layak karena jika antri BBM itu pasti penyebabkan kemacetan di jalan,” ujarnya.

Dengan itu, ia berharap agar Pemerintah kota ke depannya bisa menuntaskan permasalahan tersebut, dan mengingatkan agar tidak hanya fokus terhadap pembangunan infrastruktur tetapi juga bisa membantu persoalan sosial di tengah masyarakat.(ADV)

Post Views: 349
Previous Post

Anggota DPRD Samarinda, Guntur: Uji Kir Sangat Penting Demi Keselamatan Berkendara

Next Post

Upaya Penuhi Hak Warga atas Lahan, Novan Sosialisasikan Raperda Pengupasan dan Pematangan Lahan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Upaya Penuhi Hak Warga atas Lahan, Novan Sosialisasikan Raperda Pengupasan dan Pematangan Lahan

Upaya Penuhi Hak Warga atas Lahan, Novan Sosialisasikan Raperda Pengupasan dan Pematangan Lahan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

531650
Users Today : 260
Total Users : 499541
Views Today : 507
Total views : 1597963
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In