Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti pembangunan yang ada di Kota Samarinda, karena banyak hanya memberikan dampak lingkungan pada masyarakat.
Anhar mengatakan masih banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan kajian dasar, seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL).
Selanjutnya, Anhar juga membeberkan bahwa bangunan Hotel Fox Lite yang berada di Jalan S. Parman, Samarinda. Masih tidak dilengkapi dengan IPAL.
Sehingga menurutnya, itu perlu dipertanyakan kembali mengenai studi kajian kelayakan dalam pembangunan tersebut. Ia juga menilai, banyak juga sekarang ketika habis mendirikan bangunan mereka lupa dengan dampak-dampak yang di berikan.
“Itu perlu ditanyakan, apakah itu layak atau tidak secara kajian teknis. Dan juga, apakah mereka punya dokumen studi lingkungan itu AMDAL nya tidak. Karena, adanya izin itu sebagai dasar pembangunan itu kan acuannya di dokumen kingkungan yang mereka miliki,” jelasnya.
Sementara itu, ia juga menyoroti masalah izin dan dampak dari bangunan ialah lahan parkir yang sempit dan mengakibatkan kemacetan.
“Seperti restoran, THM hingga SPBU, contoh SPBU di jalan gatot subroto. Kalau dilihat dari tatak letak bangunan itu tidak layak karena jika antri BBM itu pasti penyebabkan kemacetan di jalan,” ujarnya.
Dengan itu, ia berharap agar Pemerintah kota ke depannya bisa menuntaskan permasalahan tersebut, dan mengingatkan agar tidak hanya fokus terhadap pembangunan infrastruktur tetapi juga bisa membantu persoalan sosial di tengah masyarakat.(ADV)