Publiknews. Co, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahrony Pasie dalam upaya mendukung pembangunan harus ada pertimbangan dan keseimbangan antara pengembangan kota serta menjaga lingkungan agar tida rusak.
“Ini salah satu tugas dan fungsi legislatif. Jadi memang hari ini saya mengadakan agenda sosialisasi raperda terkait tupoksi Komisi III yang berkaitan dengan pematangan lahan,” ungkapnya saat melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Tata Cara, Pengupasan, Galian Tanah, dan Pematangan Lahan. di Jalan Wijaya Kusuma I RT 19 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (26/4/2023).
Pria yang disapa akrab Novan itu mengatakan, jika Raperda ini dinilai penting disosialisasikan masyarakat yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan usulan kepada warga agar hak-haknya atas tanah bisa masuk dalam penggodokan Raperda ini bisa dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang masih draft, draft yang belum menjadi produk hukum secara resmi. Jadi mereka menyampaikan secara tertulis, itu terkait kondisi lingkungan di tempat tinggal mereka, tentang aktivitas pengupasan lahan, yang mana memang nantinya ini menjadi catatan buat kami,” tuturnya.
Politikus Golkar itu menyebutkan salah satu kondisi pengupasan lahan yakni adanya berbagai macam tingkatan baik secara umum maupun secara general dalam pemanfaatan secara ekonomis ataupun pemanfaatan secara pribadi.
“Nah ini akan menjadi catatan buat kami nanti untuk mengklasifikasikan. Jadi tidak kami pukul rata, karena yang namanya pengupasan lahan itu tingkatannya berbeda-beda, baik pemanfaatan secara bisnis, secara umum ataupun pemanfaatan secara pribadi. Ini menjadi catatan penting buat kami di Komisi lll DPRD Samarinda,” pungkasnya.
#Farid/adv