• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi II DPRD Kaltim Akan Tinjau Ulang Kerjasama Pengelolaan Mal Lembuswana 

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Nidya Listiyono Dorong Pemuda Lakukan Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Digital
Bagikan

PublikNews.Co.Samarinda: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, menanggapi terkait proses pengelolaan Mal Lembuswana. Diketahui, Kerjasama pengelolaan Mal Lembuswana antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga akan berakhir pada 2026 mendatang.

“Kami dari komisi II DPRD Kaltim akan meninjau ulang kerjasama tersebut,” Kata Nidya.

Dia mengatakan, status kerjasama Mal Lembuswana adalah build operate transfer (BOT). Artinya,bangunan yang dibangun oleh swasta akan dipakai selama waktu tertentu, sesuai kontrak perjanjian dan akan diserahkan kembali ketika perjanjian berakhir

“Setelah perjanjian selesai, seharusnya aset dikembalikan kepada pemprov karena sistemnya saat ini apabila diperpanjang atau tidak, aset tersebut tetap harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim,” Tegasnya.

“Jika kemudian hari dikerjasamakan lagi, kita coba lihat dulu kedepannya bagaimana. Tentunya akan ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran saat ini,” Sambungnya.

Politisi Golkar ini mengaku, akan meninjau aset-aset pemprov sekaligus mengkaji kelayakan bangunan untuk mengetahui apakah menghasilkan manfaat bagi daerah melalui rencana bisnis yang sudah dibuat.

“Semua harus melalui kajian, tidak semata-mata bisa diperpanjang kelayakan bangunan dan perizinan yang ada. Semua harus dilihat dari sudut pandang keuntungan bagi pemprov Kaltim,” Jelasnya.

Penulis Nurfaradiba | Editor Ekanika

Post Views: 295
Previous Post

Usulan Pemekaran Kabupaten Kutai Timur Disuarakan oleh Anggota DPRD Kaltim

Next Post

Singgung Ketahanan Pangan, Samsun Titip Pesan Untuk Presiden Terpilih 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Singgung Ketahanan Pangan, Samsun Titip Pesan Untuk Presiden Terpilih 2024

Singgung Ketahanan Pangan, Samsun Titip Pesan Untuk Presiden Terpilih 2024

Statistik Pengunjung

450301
Users Today : 397
Total Users : 418192
Views Today : 838
Total views : 1461790
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In