• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

KPU Kaltim Sediakan TPS Sebanyak 6.262 Dan Tersebar Di 10 Kabupaten/Kota Untuk Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
September 16, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
KPU Kaltim Sediakan TPS Sebanyak 6.262 Dan Tersebar Di 10 Kabupaten/Kota Untuk Pilkada 2024
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis informasi mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total TPS yang akan disediakan sebanyak 6.262, yang akan tersebar di sepuluh kabupaten/kota di seluruh wilayah Kaltim. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan hal ini kepada media pada hari Senin (16/9/2024).

Fahmi menyatakan bahwa alokasi TPS untuk Pilkada tahun ini tidak sebanyak yang diterapkan pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu.

“Jumlah TPS untuk Pilkada Kaltim 2024 ini mencapai 6.262, dan tersebar di seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, Kutai Kartanegara (Kukar) akan memiliki jumlah TPS terbanyak, dengan total 1.443 TPS, diikuti oleh Samarinda yang memiliki 1.201 TPS.

“Kukar adalah wilayah dengan jumlah TPS terbanyak, yakni 1.443, sementara Samarinda menyusul dengan 1.201 TPS,” kata Fahmi.

Selain itu, daerah lain di Kaltim juga mendapatkan alokasi TPS sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Balikpapan akan memiliki 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) sebanyak 701 TPS, dan Paser dengan 484 TPS.

Berau akan mendapatkan 469 TPS, Kutai Barat (Kubar) memiliki 321 TPS, serta Penajam Paser Utara (PPU) dengan 293 TPS. Bontang akan memiliki 277 TPS, sedangkan Mahakam Ulu hanya mendapatkan 77 TPS.

Fahmi menjelaskan bahwa penentuan jumlah TPS ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang merata dan mempermudah akses bagi pemilih di seluruh daerah.

“Kami berupaya agar proses pemungutan suara berlangsung lancar dan semua pemilih dapat menyalurkan hak suara mereka dengan nyaman,” tutupnya.

Dengan pengaturan jumlah TPS yang telah ditetapkan, KPU Kaltim berharap bahwa Pilkada 2024 akan berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat.(ADV)

Post Views: 475
Previous Post

Pengumuman Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim pada 22 September Mendatang

Next Post

Fahmi Idris Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Kampanye Jelang Pilkada

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fahmi Idris Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Kampanye Jelang Pilkada

Fahmi Idris Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Kampanye Jelang Pilkada

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458762
Users Today : 457
Total Users : 426653
Views Today : 1039
Total views : 1478093
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In