• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pengumuman Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim pada 22 September Mendatang

Redaksi by Redaksi
September 16, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
Pengumuman Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim pada 22 September Mendatang
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – KPU Kaltim akan mengumumkan bakal calon gubernur Kaltim 2024 sebagai calon resmi pada 22 September mendatang. Pengumuman ini akan disertai dengan pengundian nomor urut untuk kedua paslon di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam pernyataan kepada media pada Senin siang (15/9/2024).

“Dalam pengumuman tersebut, kami juga akan melakukan pengundian nomor urut bagi paslon yang telah dinyatakan lolos,” kata Fahmi.

Saat ini, para bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah menyelesaikan berbagai tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat utama untuk penetapan sebagai calon resmi.

“Kami sedang melakukan verifikasi dokumen serta mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai calon pasangan gubernur dan wakil gubernur. Proses ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024,” jelas Fahmi.

Dokumen persyaratan harus memenuhi standar yang ketat, dengan proses verifikasi dimulai sejak 27 Agustus dan dijadwalkan selesai pada 21 September.

“Kami masih memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumen bagi pasangan bakal calon guna memastikan semua persyaratan terpenuhi. Kami berharap proses penetapan calon ini dapat berjalan lancar, mengingat waktu yang semakin mendekati pengumuman calon resmi,” pungkas Fahmi.(ADV KPU Kaltim)

Post Views: 374
Previous Post

KPU Kaltim: Dua Pasangan Calon Gubernur Kaltim 2024 Lolos Verifikasi Administrasi

Next Post

KPU Kaltim Sediakan TPS Sebanyak 6.262 Dan Tersebar Di 10 Kabupaten/Kota Untuk Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
KPU Kaltim Sediakan TPS Sebanyak 6.262 Dan Tersebar Di 10 Kabupaten/Kota Untuk Pilkada 2024

KPU Kaltim Sediakan TPS Sebanyak 6.262 Dan Tersebar Di 10 Kabupaten/Kota Untuk Pilkada 2024

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458740
Users Today : 435
Total Users : 426631
Views Today : 953
Total views : 1478007
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In