Publiknews.co Samarinda– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menekankan pentingnya mematuhi regulasi dana kampanye menjelang Pilkada serentak 2024. Fahmi meminta agar seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim lebih teliti dalam memantau penggunaan dana kampanye untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 17 September 2024, Fahmi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa dana kampanye akan melalui audit ketat setelah periode kampanye, sehingga tidak ada ruang untuk penyimpangan.
“Setiap tahapan pengelolaan dana kampanye harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Audit ketat akan dilakukan setelah kampanye selesai, jadi semua harus dilakukan dengan transparansi,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa prinsip transparansi dan perlakuan yang adil terhadap Pasangan Calon (Paslon) harus dijaga dengan baik. Ia menekankan agar semua Paslon mendapatkan perlakuan yang setara dalam penggunaan dana dan akses kampanye.
“Transparansi penggunaan dana sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Semua Paslon harus diperlakukan sama tanpa perbedaan perlakuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan KPU daerah untuk segera menyosialisasikan aturan pengelolaan dana kampanye kepada Paslon, mengingat waktu yang tersisa hingga penutupan pada 23 November 2024 hanya sekitar 60 hari.
“Kita perlu berkomunikasi dengan Paslon sejak awal untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi aturan kampanye. Hal ini penting agar semua Paslon memiliki kesempatan yang setara, termasuk dalam pengaturan jadwal kampanye,” kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota. Jika terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana, masalah tersebut harus diselesaikan di tingkat lokal sebelum melibatkan KPU Provinsi.
“Masalah harus diselesaikan di tingkat daerah terlebih dahulu. Kami di provinsi siap membantu, namun penyelesaian awal harus dilakukan di daerah,” tambahnya.
Fahmi berharap dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap regulasi, Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan terhindar dari pelanggaran yang dapat merusak integritas demokrasi.
Bimtek ini dihadiri oleh komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan fokus pada regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye, dengan menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, sebagai narasumber.(ADV)