• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bimtek KPU Kaltim: Penjelasan Tentang Batasan dan Sumber Dana Kampanye

Redaksi by Redaksi
September 17, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
Bimtek KPU Kaltim: Penjelasan Tentang Batasan dan Sumber Dana Kampanye
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai regulasi dan penggunaan dana kampanye menjelang Pemilihan Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, pada Selasa, 17 September 2024, bertempat di Mercure Hotel Samarinda.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid, menjelaskan bahwa batasan dana kampanye ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah.

“Pembatasan ini juga mengikuti standar biaya daerah yang relevan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Idham mengacu pada Pasal 74 ayat (9) UU 10 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa dalam menentukan batasan pengeluaran dana kampanye, KPU harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pasangan calon, partai politik, serta Bawaslu.

“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye melalui keputusan masing-masing, dengan memperhatikan hasil koordinasi,” tambahnya.

Qoyim juga menegaskan pentingnya sumber dana kampanye.

“Dana kampanye dari pasangan calon harus berasal dari kekayaan pribadi mereka. Sementara itu, sumbangan dari partai politik atau gabungan partai harus berasal dari keuangan internal mereka. Untuk calon perseorangan, dana harus berasal dari kekayaan pribadi calon itu sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Qoyim menjelaskan bahwa pendanaan kampanye dapat melibatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, terutama untuk kegiatan seperti debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan iklan media.

“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi pendanaan ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” pungkas Qoyim.

Dengan aturan dan batasan ini, KPU berharap proses pemilihan dapat berlangsung dengan lebih teratur dan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.(ADV)

Post Views: 343
Previous Post

Fahmi Idris Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Kampanye Jelang Pilkada

Next Post

KPU Kaltim Gelar Bimbingan Teknis Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye

Redaksi

Redaksi

Next Post
KPU Kaltim Gelar Bimbingan Teknis Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye

KPU Kaltim Gelar Bimbingan Teknis Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458762
Users Today : 457
Total Users : 426653
Views Today : 1037
Total views : 1478091
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In