• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

KPU Kaltim: Pendaftaran Tim Kampanye dan Media Sosial Paslon Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
KPU Kaltim: Pendaftaran Tim Kampanye dan Media Sosial Paslon Pilkada 2024
Bagikan

PublikNews.Co.SAMARINDA.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menegaskan pentingnya pendaftaran tim kampanye untuk memastikan bahwa aktivitas kampanye dapat dianggap sah. Hal ini disampaikan oleh Abdul Qoyyim Rasyid, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dalam sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan Pilkada 2024.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada 18 September 2024. Qoyyim menekankan bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran.

“Aktivitas kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran dan Bawaslu akan memantau setiap aktivitas kampanye tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan ketentuan mengenai penggunaan media sosial oleh pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024. Setiap Paslon hanya diperbolehkan membuat maksimal 20 akun resmi di setiap platform media sosial.

“Oleh karena itu, semua akun tersebut pun nantinya harus ikut didaftarkan ke KPU Kaltim,” tambahnya.

Qoyyim menekankan bahwa pendaftaran ini penting agar semua aktivitas kampanye dapat dipantau dengan baik.

“KPU Kaltim bersama dengan Bawaslu Kaltim akan melakukan patroli siber untuk memastikan kepatuhan ini,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kaltim berharap pelaksanaan kampanye dan penggunaan dana kampanye dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami ingin menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel,” kata Qoyyim.

Acara sosialisasi tidak hanya membahas akun resmi Paslon di media sosial, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting lainnya. Salah satunya adalah Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang telah terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait.

Peserta sosialisasi termasuk tim pasangan calon, Liaison Officer (LO), dan perwakilan dari lembaga seperti kepolisian dan Bawaslu Kaltim. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait demi menyukseskan Pilkada 2024.(ADV)

Post Views: 419
Previous Post

KPU Kaltim Siapkan SIKADEKA untuk Transparansi Dana Kampanye Pilkada 2024

Next Post

PPK dan PPS Bontang Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Sengketa Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
PPK dan PPS Bontang Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Sengketa Pilkada 2024

PPK dan PPS Bontang Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Sengketa Pilkada 2024

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458843
Users Today : 538
Total Users : 426734
Views Today : 1184
Total views : 1478238
Who's Online : 17
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In