Publiknews.co Samarinda – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih, baru-baru ini menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024, yang diadakan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Bontang.
Acara ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perwakilan PPK dan PPS se-Kota Bontang, dengan partisipasi juga dari Kejaksaan Negeri Kota Bontang dan Bawaslu Kota Bontang.
Dalam wawancara, Hamzah, Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bontang, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksana Pilkada 2024, khususnya di tingkat PPK dan PPS, dapat bekerja sesuai dengan prinsip kode etik.
“Harapannya, para peserta dapat melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara tanpa pelanggaran di lapangan,” jelasnya.
Hamzah juga menyampaikan bahwa setiap narasumber menyampaikan materi yang berbeda. KPU Kaltim membahas kode etik, Bawaslu tentang penanganan sengketa Pilkada, dan Kejari Bontang mengenai potensi pelanggaran saat Pilkada.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih, menekankan bahwa kegiatan ini adalah upaya KPU Kaltim untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kode etik, agar dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada dan meminimalkan pelanggaran.
“Kode etik harus menjadi dasar setiap tindakan penyelenggara dalam Pilkada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ada beberapa asas yang harus diterapkan oleh penyelenggara Pilkada, seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, kepentingan umum, dan aksesibilitas. Ini tercantum dalam Pasal 8 hingga 20 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Ramaon juga menyebutkan bahwa KPU Kaltim telah melaksanakan kegiatan serupa di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Kegiatan di wilayah lainnya akan dilaksanakan segera.
“Kami dari KPU akan bekerja maksimal untuk menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang,” tutupnya.(ADV)