• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Pansus Pengolahan Limbah B3 Diharapkan Berikan Payung Hukum Pengusaha

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Tanggapi Protes Warga, Komisi III Pastikan Akan Sidak Perusahaan Karet di Palaran
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) III, terkait penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya oleh DPRD Samarinda diharapkan akan melahirkan payung hukum bagi perusahaan, dalam hal pengolahan limbahnya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Pansus III, Anhar. “Yang penting bagi saya, bahwa Pansus ini ke depan bisa menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi payung hukum oleh semua perusahaan-perusahaan di Samarinda terkait dengan metode penanganan limbah,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis lalu (3/2/2022).

Dikatakan, untuk membangun tempat pengolahan limbah B3, banyak syarat dan prosedur yang harus dilaksanakan. Karena dampak negatif yang ditimbulkannya lebih besar dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, jika tidak dilakukan sesuai prosedur.

Namun, lanjut dia, jika pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar, maka dapat mendatangkan kebaikan. Tidak hanya menciptakan peluang kerja, tetapi juga menghasilkan pemasukan bagi daerah itu sendiri.

“Ada beberapa hal yang bisa dijalankan, seperti penyediaan generator, ada pembakaran limbah B3 rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah daerah. Secara profesional, pasti ada pendapatan itu. Tapi, saya pikir kita harus mendorong dulu. Bagaimana ada penanganan limbah cair, penanganan B3 secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku. Itu dulu,” jelasnya.

Politisi dari partai PDIP ini berharap, jika nantinya pengolahan limbah B3 terwujud di Samarinda, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat menggandeng pihak investor, dalam hal melakukan kerjasama pengolahannya, sehingga usaha tersebut bisa berjalan lebih maksimal.

“Kalau bicara mengenai apakah ada pendapatan, saya pikir itu upaya pemerintah daerah memikirkan itu,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 399
Previous Post

Masalah Jalan dan Drainase Dikeluhkan, Joha : Palaran Terparah

Next Post

Bangun di Titik Banjir, RSUD Korpri Kaltim Menyalahi Tata Ruang

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir Dilakukan Konfrehensif

Bangun di Titik Banjir, RSUD Korpri Kaltim Menyalahi Tata Ruang

Statistik Pengunjung

438261
Users Today : 339
Total Users : 406152
Views Today : 886
Total views : 1436961
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In