Samarinda – Upaya penyelamatan lingkungan di Kota Tepian mulai menyasar kekuatan baru, generasi muda. Dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sempadan sungai, DPRD Kota Samarinda menginisiasi pembentukan forum lintas komunitas yang diharapkan menjadi motor penggerak kepedulian lingkungan, Jumat malam (1/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Café Langit Senja, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang ini menjadi ruang diskusi santai namun sarat gagasan. Puluhan mahasiswa dan anak muda dari berbagai komunitas hadir, membahas persoalan lingkungan yang kian kompleks di Samarinda.

Anggota DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan forum ini masih dalam tahap embrio. Namun semangat yang dibangun jelas, menyatukan energi anak muda untuk terlibat langsung dalam menjaga lingkungan.
“Forum ini nanti tidak dibatasi secara spesifik. Semua isu lingkungan akan kita tangani bersama, mulai dari sampah, IPAL, hingga dugaan kejahatan lingkungan seperti longsor,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan forum ini akan memiliki struktur yang lebih terorganisir, termasuk pembentukan koordinator di berbagai bidang. Bahkan, direncanakan akan ada semacam satuan tugas (satgas) yang berperan mengevaluasi implementasi peraturan daerah terkait lingkungan.
“Harapannya, forum ini tidak hanya jadi wadah diskusi, tapi juga bisa mengawal kebijakan, termasuk memastikan sanksi dalam perda benar-benar berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat lingkungan, Thomas Robert Hutauruk, menyoroti kondisi sempadan sungai di Samarinda yang dinilai masih jauh dari ideal. Ia mengungkapkan dari 15 daerah aliran sungai (DAS), baru satu yang sebagian tertangani.
“Di Karang Mumus memang sudah sekitar 60 persen dibersihkan. Tapi masih ada 14 DAS lain yang belum tersentuh. Banyak kawasan sempadan yang rusak akibat pembukaan lahan dan pembangunan tak tertib, bahkan ada rumah yang berdiri di atas sungai,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan garis sempadan sungai menjadi langkah krusial untuk membatasi aktivitas manusia dan menjaga keseimbangan ekosistem. Tanpa itu, kerusakan lingkungan akan terus berlanjut dan berdampak pada meningkatnya risiko bencana.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam forum tersebut. Minimnya penolakan menunjukkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mulai tumbuh.
“Ini sinyal positif. Aspirasi seperti ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perda. Dan prosesnya masih panjang, kita buka masukan hingga Agustus 2026 sebelum masuk tahap uji publik,” katanya.
Lebih jauh, Thomas menekankan persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara terintegrasi antarwilayah di Kalimantan Timur.
“Samarinda tidak bisa berdiri sendiri. Kalau daerah lain seperti Kukar tidak ikut berbenah, maka dampaknya tetap akan dirasakan. Lingkungan itu satu kesatuan, dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Saat ini, Samarinda berada pada kategori risiko bencana tingkat sedang. Namun kondisi ini dinilai rawan meningkat jika kerusakan lingkungan terus terjadi tanpa penanganan menyeluruh.
Melalui forum yang tengah dirintis ini, DPRD berharap lahir gerakan kolektif yang tidak hanya peduli, tetapi juga aktif mengawal perubahan. Dari tepian sungai, semangat menjaga lingkungan kini mulai mengalir dari generasi muda.








Users Today : 408
Total Users : 418203
Views Today : 903
Total views : 1461855
Who's Online : 8