• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Anggota Dewan Samarinda Lakukan RDP Terkait Ketidakjelasan Penutupan TPS di Jl. Rajawali Dalam Samarinda.

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Anggota Dewan Samarinda Lakukan RDP Terkait Ketidakjelasan Penutupan TPS di Jl. Rajawali Dalam Samarinda.
Bagikan

Publiknews. Co – SAMARINDA – Anggota Dewan Samarinda, Syamsuddin bersama Komisi III DPRD Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat Jl. Rajawali Dalam di ruang Rapat utama Lt. 2 DPRD Samarinda. Senin, (09/01/2023).

Pada RDP itu membahas adanya penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jl. Rajawali Dalam Samarinda dan dihadiri oleh masyarakat terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Syamsuddin mengatakan motif penutupan TPS itu ialah ada warga yang merasa keberatan adanya TPS yang berada tepat didepan usahanya (penyewaan lapangan Futsal) di daerah tersebut.

“Memang sebelumnya dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi ada yang memasang plang yang dipasang sekelompok orang supaya itu ditutup, sementara masyarakat tidak sepakat itu ditutup,” katanya.

Lanjutnya Dia, ” plang itu tertuliskan pengumuman penutupan TPS dari Pemkot khususnya DLH, yang ternyata setelah kita Rapat Dengar Pendapat dengan DLH itu bukan dari DLH,” Lanjutnya Syamsuddin.

Kemudian, kata Dia hasil dari RDP itu bersepakat untuk menggunakan TPS tersebut seperti sebelumnya.

“Mulai hari ini siapa yang memasang plang tersebut segera dicabut dan TPS dimanfaatkan seperti semula dan pada rapat hari ini kita sepakat bahwa TPS berfungsi seperti semula dibuka kembali mulai saat ini,” tandasnya. (Adv/Rid).

Post Views: 262
Previous Post

PAD Samarinda Tembus Rp. 171 M, Komisi II Laila Fatihah Optimis Tahun 2023 Yakin Bisa Capai 1 Triliun.

Next Post

TPS Jl. Rajawali Dalam ditutup Sepihak, Dengan Mengatasnamakan Pemkot, DPRD Samarinda Selesaikan Lewat RDP

Redaksi

Redaksi

Next Post
TPS Jl. Rajawali Dalam ditutup Sepihak, Dengan Mengatasnamakan Pemkot, DPRD Samarinda Selesaikan Lewat RDP

TPS Jl. Rajawali Dalam ditutup Sepihak, Dengan Mengatasnamakan Pemkot, DPRD Samarinda Selesaikan Lewat RDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366178
Users Today : 429
Total Users : 334069
Views Today : 869
Total views : 1294310
Who's Online : 4
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In