Samarinda, PUBLIK NEWS — Komisi III DPRD Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan pertambangan di Samarinda. Sidak tersebut menyasar wilayah konsesi PT Lana Harita di kawasan Pampang, Kecamatan Samarinda Utara.
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengungkapkan, sidak tersebut dilakukan hingga perbatasan Makroman. Pihaknya pun bertemu tim penambangan, kawasan pertambangan yang telah di reklamasi, dan pengolahan air limbah.
“Hal yang sebenarnya sangat penting. Pengolahan air limbahnya sudah bisa membuat air bersih secara otomatis. Bahkan air bersihnya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti PDAM. Itu adalah satu contoh yang sangat baik dan alngsung dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh dijelaskannya, pengolahan air tersebut menggunakan sistim gravitasi yang diolah dan disalurkan kepada masyarakat. Adapun air yang diolah diambil dari kawasan pegunungan di sekitar itu.
“Sebenarnya dda keinginan mereka untuk kerjasama dengan PDAM, namun saya bilang tidak usah. Biar dikelola warga saja. Karena dari alam, diambil, ditampung, ditreatment untuk bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Diketahui ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) yang memanfaatkan air tersebut.
Hasil penelusuran Komisi III, diungkapkan, pihaknya belum menemukan adanya aktivitas ilegal. Karena memang kawasan yang di telurusi tergolong terbatas. Selain itu, tujuan dari sidak adalah meninjau kebijakan lingkungan yang dilakukan.
“Artinya setelah kegiatan pasca tambang dia wajib mereklamasi, menanam, membuat pengolahan limbah, dan masih banyak lagi. Karena pengawasan tambang tidak lagi di kota dan provinsi. Jadi saya hanya mengawasi kebijakan lingkungannya. Bagaimana reklamasi lubangnya,” jelasnya.
Pihak pertambangan memang telah melaporkan kebijakan pasca tambangnya. Disebutkan, pihaknya hanya melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan pengecekan di lapangan.
“Data sudah kami ambil. Akan didiskusikan lagi dengan teman-teman yang lain. Termasuk pihak-pihak terkait, seperti pengamat lingkungan untuk memastikan kebijakan pasca tambang yang dilakukan sudah benar. Seperti PT Insani juga sudah ada laporannya tapi belum di cek secara langsung,” jelasnya.
Tidak berjalan sendirian, DPRD juga mengundang inspekktur tambang beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir.
“Mungkin karena undangannya juga mendadak mungkin ya. Jadi tadi hanya Komisi III dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” pungkas Angkasa Jaya. *
Penulis: Anisa