• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

 Anhar Mempertanyakan Pengawasan Pertambangan, Inspektorat Enggan Komentar

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2021
in DPRD SAMARINDA
0 0
0
 Anhar Mempertanyakan Pengawasan Pertambangan, Inspektorat Enggan Komentar
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.co, Samarinda – Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penanganan Banjir, Anggota Komisi III mempertanyakan pengawasan dari inspektorat pertambangan.

Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda menyinggung adanya kegiatan pertambangan ilegal yang bebas melakukan kegiatan seperti tanpa adanya pengawasan, hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab banjir di Samarinda.

Anhar mengatakan, Kegiatan Ilegal yang dianggap penyumbang banjir perlu untuk diawasi dengan ketat, sehingga tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kalau pertambangan itu diawasi dengan ketat, Maka tidak ada istilah ilegal mining,” tegasnya saat di konfirmasi usai gelar RDP, Kamis (7/10/2021).

Anhar mengatakan, pertambangan ilegal yang kini banyak terjadi di Samarinda itu harus diusut tuntas, bagaimana bisa perusahaan ilegal bebas menggaruk batu namun bebas menjual batu, menurutnya syarat menjual hasil tambang itu perlu adanya Surat Keterangan Barang (SKB).

“Kok bisa dia nambang ilegal tapi jualnya legal, artinya ada instansi yang berwenang mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, Politikus PDI-P tersebut mengaku untuk mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan pertambangan batubara baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan mulai dari pengerukan hingga proses reklamasi, untuk mengetahui hal tersebut Komisi III DPRD Samarinda akan meninjau lokasi pertambangan.

“Kami akan turun langsung meninjau, kalau ada yang bermasalah, kami akan datangin Kementerian KLHK, dan Kementerian ESDM dan kami akan minta izinnya dicabut,” tuturnya

Selain itu, Ahmad Tahir sebagai Inspektorat Pertambangan Perwakilan Kaltim kini enggan memberikan komentar terkait pengawasan pertambangan. Ia mengatakan bahwa penjelasan mengenai hal tersebut harus melalui kementrian.

“Kami tidak bisa berikan penjelasan, kalau mau langsung ke kementrian, karena ini satu pintu,”pungkasnya.

Post Views: 513
Previous Post

Upaya Mengurangi Banjir, Pemkot Berencana Bebaskan Lahan SKM, Ini Komentar Dewan.

Next Post

Tambang Ilegal, Anhar Beri Singgungan Keras Kepada Inspektorat Pengawasan Tambang.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tambang Ilegal, Anhar Beri Singgungan Keras Kepada Inspektorat Pengawasan Tambang.

Tambang Ilegal, Anhar Beri Singgungan Keras Kepada Inspektorat Pengawasan Tambang.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

520790
Users Today : 657
Total Users : 488681
Views Today : 880
Total views : 1578469
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.154
Server Time : 2026-08-29
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In