PUBLIK NEWS.co, Samarinda – Sebagai upaya dalam menangani banjir Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), , Hal ini ditanggapi oleh Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda.
Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahrony Pasie mengatakan, Sebelum normalisasi, Pemkot perlu melakukan pembebasan lahan yang berada dibibir sungai terlebih dahulu, agar mempermudah Pemerintah untuk menormalisasi sungai.
“Untuk normalisasi itu adalah salah satu langkah tepat untuk penanganan banjir, karena SKM sedimentasinya itu cukup tinggi,” ujar Novan saat dikonfirmasi di ruangannya.
Menurut Novan, apabila terjadi air pasang, SKM yang berada dikawasan Gang Nibung, Jalan Dr.Soetomo kerap meluap, ia beranggapan lokasi tersebut perlu untuk dilakukan normalisasi sungai.
Di sana memang daerah rendah makanya Selain pelebaran sungai tapi juga harus dilakukan pengerukan di wilayah Gang Nibung,,” ucapnya.
Diketahui, dari data rencana pembebasan lahan ada sekitar 99 bangunan yang masuk dalam rencana pembebasan lahan nantinya.
Sebelum itu, Pemkot kini sedang melakukan verifikasi data biaya santunan bagi warga dikawasan tersebut, pasalnya di tahun 2004 Pemerintah telah memberikan dana santun, sehingga verifikasi data ini dilakukan agar tidak ada yang terdouble mendapatkan dana santun.
Lanjut Novan, Pemkot perlu tegas dalam hal ini untuk mengatasi salah satu penyebab banjir, ia beranggapan, apabila SKM tidak dinormalisasi maka dampak yang terasa akan semakin besar at https://themarketingheaven.com/.
“Makanya perlu untuk menormalisasi, maksud pemerintah itukan untuk mengurangi banjir,”pungkas novan.
Penulis ka