• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tambang Ilegal, Anhar Beri Singgungan Keras Kepada Inspektorat Pengawasan Tambang.

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2021
in Uncategorized
0 0
0
Tambang Ilegal, Anhar Beri Singgungan Keras Kepada Inspektorat Pengawasan Tambang.
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO -SAMARINDA- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar, pertanyakan soal pengawasan inspektorat pertambangan. Pasca melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penanganan banjir.

RDP yang di lakukan oleh Komisi 111 DPRD Kota Samarinda, perihal maraknya tambang ilegal yang kerap terjadi di beberapa titik di Samarinda.

Hal ini sebagai salah satu penyumbang terbesar penyebab banjir yang terus menggenangi Kota Samarinda. Anhar pun merasa bahwa tambang ilegal ini lepas dari pengawasan pihak terkait.

“Kalau pertambangan itu diawasi dengan ketat, Maka tidak ada istilah ilegal mining,” tegasnya saat di konfirmasi saat selesai RDP.

Ia pun mengatakan, pertambangan ilegal yang marak terjadi, menjadi sebuah kewajiban untuk di usut tuntas. Menurutnya, ada dalam proses jual beli Batubara, harus memiliki Surat Keterangan Barang(SKB).

“Kok bisa dia nambang ilegal tapi jualnya legal, padahal menggaruknya ilegal. Artinya ada instansi yang berwenang mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, politisi PDI-P tersebut akan melakukan peninjauan terhadap lokasi pertambangan ilegal tersebut, untuk mengetahui pengelolaan perizinan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kami akan turun langsung meninjau, kalau ada yang bermasalah, mulai dari pengerukan hingga proses reklamasi, kami akan datangin Kementerian KLHK, dan Kementerian ESDM dan kami akan minta izinnya dicabut,” tuturnya.

Di sisi lain, Inspektorat Pertambangan Perwakilan Kaltim Ahmad Tahir, enggan memberikan komentar terkait pengawasan tersebut. Ia mengatakan pembahasan itu harus melalui Kementrian.

“Kami tidak bisa berikan penjelasan, kalau mau langsung ke kementrian, karena ini satu pintu.”pungkasnya.

Penulis : abi/zul

Post Views: 578
Previous Post

 Anhar Mempertanyakan Pengawasan Pertambangan, Inspektorat Enggan Komentar

Next Post

Pemkot Ingin Tertibkan Bangunan Di SKM, Dewan Minta Ganti Dengan Tempat Layak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkot Ingin Tertibkan Bangunan Di SKM, Dewan Minta Ganti Dengan Tempat Layak

Pemkot Ingin Tertibkan Bangunan Di SKM, Dewan Minta Ganti Dengan Tempat Layak

Sosial Media

Statistik Pengunjung

520785
Users Today : 652
Total Users : 488676
Views Today : 867
Total views : 1578456
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.154
Server Time : 2026-08-29
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In